Oleh: Asra’i Maros (Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Di banyak kabupaten di Indonesia, kita sering menyaksikan politisi yang gemilang dalam pencitraan: pidato mengalir, janji megah, dan sambutan hangat masyarakat. Namun di balik sorak-sorai tersebut, kenyataan kehidupan sehari-hari rakyat tetap menuntut: bukan sekadar pepatah manis, melainkan nasi di meja makan; bukan hanya reklame yang indah, tetapi pekerjaan layak dan penghidupan yang stabil. Politik yang membuat hati senang memang penting, tetapi politik yang mampu mengenyangkan jauh lebih dibutuhkan.
Di Kabupaten Bungo, kita dapat melihat contoh nyata paradoks ini. Di satu sisi, pemerintah daerah berhasil mencatat prestasi yang layak diapresiasi. Misalnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bungo mencapai 74,44%, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Provinsi Jambi (bungokab.go.id). Pemerintah daerah pun memperoleh penghargaan atas inovasi dalam penanganan stunting (bungopos.com). Capaian-capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengupayakan pembangunan sosial.
Namun di sisi lain, sejumlah indikator ekonomi memperlihatkan bahwa “meja makan” masyarakat belum sepenuhnya tenang. Biaya hidup per kapita di Kabupaten Bungo tercatat sekitar Rp 1.148.572 per orang per bulan berdasarkan data Susenas Maret 2021, dan diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 1.283.158 dengan memperhitungkan inflasi (karirfair.com). Persentase penduduk miskin memang menurun menjadi 5,06% pada Maret 2024, suatu capaian yang patut diapresiasi menurut Badan Pusat Statistik Kabupaten Bungo, tetapi penurunan tersebut belum serta-merta menandakan bahwa seluruh rumah tangga telah merasakan peningkatan pendapatan yang signifikan di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat (Databoks).
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah tampak aktif di panggung pembangunan, masih terdapat tantangan fundamental yang belum sepenuhnya teratasi. Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, memastikan produksi lokal memiliki nilai tambah yang memadai, serta menjamin rumah tangga benar-benar menikmati kesejahteraan dari kebijakan yang diterapkan—bukan hanya dari simbol-simbol politik semata.
Aktor politik yang “pintar membuat hati rakyat senang” sesungguhnya tidak sulit dijumpai. Mereka tampil dengan kampanye yang meriah, janji pembangunan infrastruktur, foto bersama rakyat, hingga penggelembungan prestasi. Namun ketika pertanyaan bergeser menjadi “apakah saya punya pekerjaan?”, “apakah saya mampu membeli bahan pokok?”, atau “apakah anak saya memiliki masa depan yang terjamin?”, di sinilah aktor kebijakan yang sejati diuji: mereka yang mampu menjawab lebih dari sekadar janji.
Agar politisi tidak hanya populer, tetapi juga produktif dalam merancang dan melaksanakan kebijakan, setidaknya terdapat tiga hal yang patut diperhatikan.
Pertama, fokus pada lapangan kerja dan produksi lokal. Infrastruktur fisik dan penghargaan memang penting, tetapi tanpa industri lokal yang mampu menyerap tenaga kerja atau rantai nilai ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, maka hati rakyat akan senang, namun perutnya tetap menunggu. Kabupaten Bungo perlu mengonversi potensi besar lahan dan posisi strategisnya menjadi peluang ekonomi nyata bagi warganya.
Kedua, pengukuran kesejahteraan harus bersifat integratif — dari IPM hingga penghidupan. Capaian IPM yang tinggi patut disyukuri, tetapi indikator lain seperti persentase angkatan kerja yang memiliki pekerjaan layak, pendapatan per kapita, biaya hidup, dan tingkat inflasi juga harus menjadi perhatian utama. Di Bungo, misalnya, biaya hidup terus meningkat, tetapi belum tersedia data publik yang luas untuk menunjukkan apakah pekerjaan baru yang tersedia benar-benar mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan dan memberikan pendapatan yang layak.
Ketiga, kebijakan harus konsisten dan implementatif. Prestasi berupa penghargaan atau pengakuan—seperti keberhasilan menekan angka stunting—adalah langkah positif, tetapi harus diikuti oleh kebijakan yang menciptakan ekosistem ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Hal ini meliputi dukungan terhadap fasilitas produksi, akses pasar, penguatan UMKM, serta pengembangan rantai nilai perkebunan agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
Di Kabupaten Bungo, kita dapat melihat bahwa aktor politik berhasil meraih tepuk tangan dan pengakuan publik. Namun di balik keberhasilan simbolik itu, masih tersisa pekerjaan besar untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar menghasilkan kesejahteraan yang terasa di meja makan masyarakat. Hati rakyat boleh senang, tetapi perut rakyat juga harus kenyang.
Kepada para politisi dan pembuat kebijakan, inilah saatnya berhenti di podium kampanye dan mulai turun ke lapangan produksi, ke pasar nyata, serta ke rumah tangga yang membutuhkan pekerjaan dan penghidupan. Rakyat tidak hanya ingin merasa didengar; mereka ingin hidup yang lebih baik dan berkelanjutan.
Semoga tulisan ini menjadi ruang refleksi, tidak hanya bagi para aktor politik di Kabupaten Bungo, tetapi juga bagi seluruh daerah di Indonesia yang ingin menjembatani kesenjangan antara popularitas politik dan produktivitas kebijakan publik.(*)