NUSAREPORT- Bungo,- Upaya menjaga kelestarian hutan adat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kunjungan sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang tergabung dalam Perkumpulan Gita Buana, CPES, serta perwakilan perusahaan perkebunan Asian Agri ke kawasan Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio di Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo.Rabu 11/2,  Kunjungan ini turut didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo, Hamdan, sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan lembaga legislatif terhadap pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kebenaran status hutan adat sekaligus menilai tingkat keaktifan Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) dalam menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, perambahan, hingga alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Melalui tinjauan lapangan, para tamu mendapatkan gambaran nyata tentang praktik pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat setempat secara mandiri dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo, Hamdan, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hutan adat bukan sekadar persoalan legalitas, melainkan bagian dari strategi besar menjaga keseimbangan ekologi, ketahanan sosial, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menurutnya, hutan adat yang terawat dengan baik terbukti mampu menjadi benteng alami dalam menjaga sumber air, kesuburan tanah, serta keanekaragaman hayati, sekaligus menopang kehidupan warga sekitar.

“Keberadaan LPHA di Dusun Baru Pelepat menunjukkan bahwa masyarakat mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan. Ini perlu terus didukung, baik melalui regulasi, pendampingan teknis, maupun penguatan kelembagaan, agar pengelolaan hutan adat benar-benar berkelanjutan,” ujar Hamdan di sela kunjungan.

Perwakilan dari Perkumpulan Gita Buana dan CPES menilai, model pengelolaan hutan adat Datuk Rangkayo Mulio dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi wilayah lain. Keterlibatan aktif masyarakat, disertai aturan adat yang kuat, dinilai efektif mencegah kerusakan lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya konservasi. Pendekatan berbasis komunitas ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek kebijakan.

Sementara itu, pihak Asian Agri menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kemitraan yang berorientasi pada keberlanjutan. Sinergi antara dunia usaha, masyarakat adat, NGO, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola hutan yang adil, lestari, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan ekosistem.

Pengurus LPHA Dusun Baru Pelepat menjelaskan bahwa perlindungan hutan adat dilakukan melalui patroli rutin, penegakan aturan adat, serta edukasi berkelanjutan kepada generasi muda. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kawasan hutan dari kerusakan, tetapi juga menanamkan kesadaran ekologis sejak dini agar nilai-nilai pelestarian terus diwariskan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat legitimasi hutan adat Datuk Rangkayo Mulio sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Lebih dari sekadar agenda seremonial, kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa masa depan lingkungan sangat bergantung pada kemitraan yang solid antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *