NUSAREPORT- 29/1/2026,- Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus ini dinilai krusial karena menjadi dasar utama perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional berbasis data.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan, kualitas data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat menentukan ketepatan pengambilan keputusan publik. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).

“Data statistik yang berkualitas sangat menentukan efektivitas dan keadilan kebijakan publik,” ujar Hetifah

SE 2026 akan digelar setiap 10 tahun untuk memotret seluruh sektor usaha non-pertanian, baik usaha perorangan maupun badan usaha. Hasil sensus akan menjadi rujukan utama penyusunan kebijakan ekonomi, fiskal, dan pembangunan berkelanjutan.

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menyoroti besarnya cakupan sensus yang melibatkan sekitar 250 ribu petugas di 514 kabupaten/kota. Menurutnya, standar pendataan dan peningkatan kapasitas petugas lapangan harus diperkuat agar penggunaan anggaran negara berjalan efektif.

Standar pendataan harus disesuaikan dengan realitas program pemerintah agar efisien dan tepat sasaran,” kata Karmila

Dari sisi teknis, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa pendataan lapangan SE 2026 akan berlangsung selama sekitar 2,5 bulan dengan pengawasan ketat terhadap kualitas data.

“Satu petugas ditargetkan mampu menyelesaikan satu hingga dua satuan lingkungan per minggu agar pendataan selesai tepat waktu,” ujar Ateng di Surakarta, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menegaskan bahwa hasil sensus harus diterima secara objektif dan tidak dipelintir menjadi persoalan persepsi, mengingat hampir seluruh kebijakan negara saat ini berbasis data.

“Kalau data sensus tidak diterima secara objektif, kebijakan turunannya juga akan bermasalah,” tegas Juliyatmono

Pendataan perusahaan besar dalam SE 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1–31 Mei 2026 melalui pengisian kuesioner daring. Pemerintah dan DPR berharap sensus ini menghasilkan satu data ekonomi nasional yang kredibel dan menjadi pijakan utama perbaikan kebijakan ke depan.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *