MUAROJAMBI, NUSAREPORT.COM — Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E., tampil sebagai suara utama rakyat perbatasan dalam mendesak penyelesaian sengketa tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan yang kembali mencuat. Ia menilai persoalan ini tak lagi bisa ditunda dan harus segera diselesaikan melalui dialog antar kepala daerah yang difasilitasi oleh DPR.

Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang turun langsung ke lokasi sengketa pada Kamis, 31 Juli 2025. Mereka menyusuri hutan dan melihat langsung patok tapal batas fisik yang dipasang, sebagai bentuk respon atas keresahan warga.

Fasha paham bahwa persoalan ini bukan sekedar persoalan garis peta administratif, tetapi persoalan kepastian, keadilan, tetapi juga persoalan harga diri masyarakat Jambi yang selama ini ia sadari dalam ketidak pastian.

“Saya berharap Pak Gubernur Jambi dan Gubernur Sumsel bisa duduk satu meja, difasilitasi DPR, untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Fasha saat meninjau langsung lokasi sengketa di perbatasan Desa Persiapan Sawit Mulyorejo (Muaro Jambi) dan Desa Mekarsari (Musi Banyuasin), Kamis (31/7/2025).

Ivan Wirata menegaskan bahwa berdasarkan fakta dan batas fisik di lapangan, wilayah yang disengketakan itu awalnya adalah bagian dari Provinsi Jambi. Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, dan meminta semua pihak untuk menahan diri demi menjaga ketertiban.

“Persoalan ini sudah lama, namun penyelesaiannya terhambat karena berbagai faktor seperti pandemi COVID-19, pemilu, dan dinamika birokrasi. Masyarakat tidak ingin menunggu lebih lama,” tambahnya.

Konflik batas wilayah ini dipicu oleh ketidaksesuaian antara patok batas fisik lama tahun 1958 dan penetapan terbaru berdasarkan Permendagri tahun 2017. Sumsel diduga tidak menerima secara utuh perubahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Jambi dikabarkan sudah bersurat ke Mendagri untuk mempercepat penyelesaian. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum yang kuat, hanya proses surat-menyurat dan aspirasi dari masyarakat yang terus didorong ke tingkat pusat.

“Masyarakat di perbatasan meminta negara hadir dan keadilan ditegakkan. Jangan sampai ketidaktegasan ini memicu reaksi yang tidak diinginkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Batanghari yang turut mendampingi kunjungan.

Komisi XII DPR RI, bersama pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan dapat segera menggelar forum penyelesaian. Diharapkan ada kejelasan status wilayah dan penguatan legitimasi administrasi yang berpihak pada fakta historis dan kepentingan masyarakat.

Jurnalis          : Pras/Ang/*
Sumber           : https://nasionaltv.com/Fasha Official

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *