
NUSAREPORT-Bungo-Jambi, Meski sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) telah dibekukan oleh pemerintah daerah, temuan di lapangan menunjukkan aktivitas penggalangan dana melalui kotak amal masih ditemukan di beberapa tempat usaha.
Pantauan di salah satu Warung Makan di Muara Bungo menunjukkan masih ditemukannya kotak amal atas nama Al Kautsar yang ditempatkan di area kasir. Keberadaan kotak amal tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat adanya dokumen resmi pemerintah yang menyebut sejumlah yayasan terkait jaringan tersebut telah dibekukan dan diminta menghentikan aktivitasnya.
Dokumen pemerintah daerah yang beredar menunjukkan adanya langkah administratif terhadap yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Salah satu dokumen berupa surat dari pemerintah daerah menyebutkan pembekuan aktivitasYayasan Amal Jariah Indonesia (YAJI) di wilayah Kabupaten Tebo. Surat tersebut menegaskan bahwa pembekuan dilakukan sebagai langkah pencegahan serta bagian dari pengawasan terhadap aktivitas organisasi masyarakat yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tertentu.
Selain itu, dokumen lain dari pemerintah daerah di Provinsi Jambi juga menyebutkan adanya pemberitahuan terkait Yayasan Berkah Peduli Umat yang disebut terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama aparat keamanan, termasuk unsur Densus 88 Antiteror, serta koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta untuk melakukan monitoring, verifikasi perizinan, serta pengecekan langsung terhadap aktivitas yayasan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi.
Meski demikian, temuan kotak amal di sejumlah lokasi usaha menunjukkan bahwa aktivitas penggalangan dana dengan menggunakan nama lembaga tertentu masih terjadi di lapangan.
Menanggapi temuan tersebut, Marwilisman AR, SSTP, ME, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bungo, menyatakan bahwa informasi mengenai keberadaan kotak amal tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin 9 Maret 2026 , Marwilisman mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan status dan legalitas kotak amal yang ditemukan di lokasi tersebut.
“Temuan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Marwilisman.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah kotak amal yang beredar masih berkaitan dengan yayasan yang telah dibekukan atau tidak, sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan pengumpulan dana di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola warung makan terkait keberadaan kotak amal tersebut, termasuk apakah penempatan kotak amal itu masih aktif dikelola oleh pihak tertentu atau hanya sekadar diletakkan oleh pihak lain.
Temuan ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap aktivitas penggalangan dana yang menggunakan nama lembaga tertentu di ruang publik.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta“