
Ketua LPHA ,Malek berdiskusi bersama H. Andriansyah, S.E., M.Si. ( Dok-NR )
NUSAREPORT – Bungo,- Lembaga Penggelola Hutan Adat (LPHA) Datuk Rangkayo Mulio terus memperkuat perannya dalam menjaga kelestarian hutan adat sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio yang telah dikelola secara turun-temurun sejak tahun 2000 itu kini menjadi contoh pengelolaan berbasis masyarakat hukum adat yang berkelanjutan. Kawasan hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bersih bagi warga, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan konservasi lingkungan.
LPHA Datuk Rangkayo Mulio telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Hutan Adat, Surat Keputusan (SK) Pembentukan KUPS Hutan Adat, SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Penetapan Hutan Adat, hingga Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat. Kejelasan legalitas ini menjadi fondasi penting dalam menjaga hutan dari ancaman kerusakan.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, LPHA Datuk Rangkayo Mulio menggelar pertemuan silaturahmi dengan H. Andriansyah, S.E., M.Si., Ketua Yayasan Mandiri Universitas Muara Bungo, pada Sabtu, 27 Desember 2025. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah praktisi serta pemerhati lingkungan.
Ketua LPHA Datuk Rangkayo Mulio, Malek, menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan masukan yang diberikan. Ia menilai pertemuan tersebut membuka wawasan baru terkait pengelolaan hutan adat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Banyak masukan strategis yang kami terima, terutama terkait pengembangan kawasan hutan adat tanpa merusak fungsi ekologisnya,” ujar Malek.
Dalam kesempatan tersebut, Malek juga berkesempatan berdiskusi dengan Prof. Rahmad Salam melalui komunikasi jarak jauh yang difasilitasi oleh H. Andriansyah. Diskusi tersebut membahas strategi pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan adat melalui pendekatan ekowisata (ecotourism) yang berbasis kearifan lokal.
H. Andriansyah menegaskan bahwa hutan adat memiliki potensi besar jika dikelola secara bijak dan profesional. Menurutnya, ekowisata dapat menjadi jalan tengah antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Hutan adat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset masa depan. Jika dikembangkan melalui ekowisata yang berkelanjutan, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam,” kata H. Andriansyah.
Ia menambahkan, peran perguruan tinggi, praktisi, dan lembaga adat perlu terus disinergikan agar pengelolaan hutan adat dapat berjalan secara ilmiah, partisipatif, dan berorientasi jangka panjang.
LPHA Datuk Rangkayo Mulio bersama masyarakat adat, perangkat desa, serta dukungan organisasi seperti Perkumpulan Gita Buana, selama ini aktif melakukan berbagai upaya konservasi. Mulai dari pemasangan papan informasi kawasan hutan adat, perlindungan sumber mata air, hingga peningkatan kesadaran lingkungan bagi warga sekitar.
Ke depan, LPHA Datuk Rangkayo Mulio berharap konsep ekowisata dapat menjadi motor penggerak baru dalam menjaga hutan adat tetap lestari, sekaligus membuka peluang usaha berbasis lingkungan bagi generasi muda di Bungo, (Redaksi)