NUSAREPORT-Jakarta, Kehadiran kanal televisi baru bertajuk Makan Bergizi Gratis (MBG) TV memunculkan perhatian publik di tengah menguatnya isu program pemenuhan gizi nasional. Kanal ini disebut akan hadir melalui layanan live streaming dan menjangkau sedikitnya 13 provinsi, di antaranya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Lampung.

Dikutip dari sumber Alliance, Jumat 27/2, kemunculan MBG TV disebut sebagai kanal yang berfokus pada isu gizi dan program makan bergizi gratis. Namun, muncul pertanyaan mengenai siapa penggagas dan pihak yang berada di balik operasional saluran tersebut.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Letjen TNI Lodewyk Pusung mengaku telah menerima informasi terkait keberadaan televisi tersebut dari pengelolanya. Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi antara pihak pengelola dan pejabat BGN, meskipun belum dijelaskan secara rinci bentuk maupun substansinya.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana secara tegas membantah bahwa lembaganya terlibat dalam pendirian atau pengelolaan saluran tersebut. Ia menegaskan MBG TV bukan inisiatif institusional BGN, melainkan berasal dari masyarakat umum dan tidak memiliki keterkaitan struktural dengan lembaga yang dipimpinnya.

Perbedaan penegasan ini menjadi penting karena menyangkut persepsi publik terhadap netralitas lembaga negara, terlebih jika konten yang disiarkan berkaitan dengan program strategis pemerintah. Dalam konteks komunikasi kebijakan, kejelasan posisi institusi diperlukan agar tidak menimbulkan asumsi bahwa program publik dipromosikan melalui saluran yang terafiliasi secara langsung maupun tidak langsung dengan otoritas negara.

Secara regulatif, setiap kanal penyiaran—termasuk berbasis live streaming—tetap berada dalam kerangka tata kelola penyiaran dan komunikasi publik yang diatur oleh perundang-undangan. Transparansi pengelolaan, sumber pendanaan, serta garis redaksi menjadi faktor krusial untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah tumpang tindih antara kepentingan publik dan kepentingan tertentu.

Kehadiran MBG TV pada dasarnya dapat dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam isu gizi dan pembangunan sumber daya manusia. Namun, batas yang tegas antara inisiatif publik dan otoritas negara perlu dijaga agar tidak terjadi bias persepsi atau potensi konflik kepentingan. Di era digital, kejelasan identitas dan akuntabilitas menjadi fondasi agar ruang informasi tetap sehat, terbuka, dan terpercaya.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *