NUSAREPORT- Bungo, Sabtu 17/1/2026,-   Peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menandai keseriusan pemerintah membangun iklim pendidikan yang berkarakter. Melalui Ikrar Pelajar Indonesia, sekolah diharapkan menjadi ruang aman yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian peserta didik secara utuh.

Namun, ikrar dan regulasi tidak akan cukup kuat jika tidak ditopang oleh fondasi pendidikan nilai yang kokoh. Salah satu pilar yang dinilai perlu diperkuat kembali adalah Pendidikan Pancasila, yang dalam praktiknya kian kehilangan daya hidup sebagai mata pelajaran yang benar-benar membentuk watak. Padahal, sejak awal Pendidikan Pancasila dirancang sebagai ruang internalisasi etika, kesadaran kebangsaan, dan tanggung jawab sosial peserta didik, bukan sekadar hafalan normatif.

Di tengah meningkatnya persoalan relasi sosial di sekolah, penguatan kembali Pendidikan Pancasila menjadi relevan dan mendesak. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial perlu dihadirkan secara kontekstual dalam kehidupan sehari-hari siswa, sejalan dengan semangat Ikrar Pelajar Indonesia yang menekankan penghormatan kepada guru, kerukunan dengan teman, dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Pandangan tersebut sejalan dengan pengalaman para pendidik di daerah. Seorang pensiunan guru di Kabupaten Bungo, Jambi, yang telah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan, menilai bahwa penguatan nilai karakter tidak bisa dilepaskan dari mata pelajaran yang secara khusus dirancang untuk itu.

“Dulu Pendidikan Pancasila bukan hanya pelajaran, tapi pedoman bersikap di sekolah. Guru dan murid sama-sama memahami batas, etika, dan tanggung jawab. Sekarang nilai itu ada, tapi kurang terasa dalam keseharian,” ujarnya kepada NUSAREPORT, di Muara Bungo -Sabtu 17/1

Selain Pendidikan Pancasila, pendidikan bermuatan lokal juga dinilai perlu ditempatkan sebagai kurikulum tersendiri, bukan sekadar pelengkap dalam mata pelajaran lain. Setiap daerah memiliki nilai luhur, kearifan tradisional, dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat. Jika dirumuskan secara sistematis sebagai kurikulum lokal yang berdiri sendiri, muatan ini dapat menjadi sarana efektif membangun karakter siswa yang berakar pada budaya dan realitas sosial sekitarnya.

Pensiunan guru tersebut juga menyoroti persoalan tata kelola pendidikan, khususnya pada jenjang SMA dan SMK. Menurutnya, kewenangan pengelolaan sekolah menengah yang berada di tangan pemerintah provinsi kerap menyulitkan penanganan persoalan di tingkat lokal.

“Sekolah dan muridnya ada di kabupaten, tapi keputusan ada di provinsi. Ketika muncul masalah, daerah tidak bisa cepat bertindak karena harus menunggu. Padahal, banyak persoalan bisa selesai kalau otoritas lokal diberi ruang,” katanya.

Kondisi ini membuat penanganan konflik dan persoalan pendidikan di tingkat sekolah menjadi kurang responsif. Pemerintah kabupaten dan kota yang paling dekat dengan sekolah sering kali tidak memiliki kewenangan memadai untuk mengambil langkah cepat, termasuk memanfaatkan kekuatan sosial dan kelembagaan lokal dalam menyelesaikan masalah.

Penguatan nilai pada peserta didik juga harus diiringi pembenahan sistem pendidikan di level institusi. Guru dan tenaga kependidikan tidak cukup hanya dinilai dari aspek akademik dan administratif. Mereka perlu terus diasah melalui pelatihan dan asesmen yang mencakup keterampilan mental, sosial, dan emosional, terutama dalam mengelola konflik serta membangun komunikasi yang empatik.

Peristiwa keributan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi cermin bahwa persoalan pendidikan tidak bisa dilihat sebagai kegagalan individu semata. Ia menunjukkan adanya celah dalam sistem, mulai dari pendidikan nilai, tata kelola kewenangan, hingga kesiapan sumber daya manusia pendidikan.

Pada akhirnya, pendidikan adalah kerja peradaban. Ikrar Pelajar Indonesia, penguatan Pendidikan Pancasila, kurikulum muatan lokal, peningkatan kapasitas guru, serta penataan kewenangan pusat dan daerah perlu dirajut dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Tanpa itu, sekolah berisiko kehilangan perannya sebagai ruang aman dan bermartabat bagi tumbuhnya generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berkeadaban.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *