
NUSAREPORT – 26/1/2026,- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan peringatan terbuka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar meningkatkan kewaspadaan. Noel menyebut ada kelompok tertentu yang siap melakukan serangan balik terhadap siapa pun yang dinilai mengganggu kepentingan ekonomi gelap.
Peringatan itu disampaikan Noel kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), menjelang sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Hati-hati, Pak Purbaya. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan. Siapa pun yang mengganggu kepentingan mereka pasti diserang,” ujar Noel.
Noel menegaskan, ancaman tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan partai politik, melainkan jaringan ekonomi gelap yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik ilegal. Ia mengaitkan situasi itu dengan langkah Purbaya yang melakukan inspeksi langsung terhadap praktik thrifting ilegal, yang dinilainya membuka ruang penelusuran lebih luas terhadap aktivitas ekonomi bawah tanah.
Dalam kesempatan yang sama, Noel kembali menyuarakan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara yang menjeratnya. Ia mengklaim mengalami framing sejak awal proses hukum, mulai dari pemanggilan klarifikasi yang berujung penetapan tersangka hingga narasi publik mengenai kepemilikan aset dan aliran dana.
Noel membantah tudingan penerimaan dana ratusan miliar rupiah dan menantang pembuktian atas klaim tersebut. Ia juga menyatakan kesiapannya menerima hukuman terberat apabila terbukti bersalah, sembari menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kalau saya terbukti bersalah, hukum mati saya. Tapi kalau tidak, hukum saya seringan-ringannya. Saya tetap menghormati jaksa, hakim, dan pengadilan karena ini semua berdiri dari pajak rakyat,” tegas Noel.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi uang senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
KPK menyebut dugaan pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp201 miliar berdasarkan hasil identifikasi transaksi rekening para tersangka sepanjang 2020–2025. Nilai tersebut disebut masih merupakan angka minimal karena belum mencakup pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang dan fasilitas lainnya.
Selain Noel, perkara ini juga menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta. Penyidik KPK menyatakan masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain seiring pengembangan perkara yang tengah berjalan.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”