NUSAREPORT-Jakarta, 31/1/2026,- Gelombang pengunduran diri pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali berlanjut. Dalam rentang waktu yang berdekatan, sedikitnya empat komisioner OJK menyatakan pamit dari jabatannya, di tengah sorotan publik terhadap kondisi pasar modal nasional yang mengalami tekanan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa jam sebelum secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar sempat menyampaikan pandangan optimistis mengenai peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Ia meyakini Danantara akan menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia ke depan.

Mahendra menyebut dukungan Danantara tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan akan diwujudkan melalui langkah investasi yang konkret dan strategis di pasar modal.
“Dukungannya memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal. Saya rasa kalau itu jelas,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dalam pandangannya, Danantara diposisikan setara dengan investor institusional besar lainnya, baik domestik maupun global, yang membutuhkan pasar dengan likuiditas dan kedalaman memadai untuk berinvestasi secara aktif. Kehadiran Danantara, menurut Mahendra, justru menjadi sinyal positif bagi penguatan struktur pasar.
“Sama dengan para investor institusional lainnya dari dalam maupun luar negeri yang memerlukan tingkat kedalaman pasar dan likuiditas yang baik. Jadi saya rasa tidak ada bedanya, dan kami justru menyambut baik hal itu,” tuturnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, yang juga secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri pada hari yang sama. Inarno menjelaskan bahwa Danantara memiliki peluang besar berperan sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider), meskipun tidak secara langsung.
“Bila untuk meningkatkan likuiditas, Danantara bisa melalui liquidity provider. Di bawahnya kan mungkin ada Mandiri Sekuritas atau BRI Danareksa Sekuritas. Jadi tidak langsung sebagai liquidity provider, tapi melalui anak-anak usahanya,” kata Inarno.

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi secara resmi menyampaikan pengunduran diri pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Selain keduanya, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Aditya Jayaantara, juga turut meletakkan jabatannya. Tak berselang lama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyusul menyampaikan pengunduran diri, sehingga total empat komisioner pamit dalam satu rangkaian waktu.

OJK menegaskan bahwa seluruh pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam pernyataan resminya, OJK memastikan bahwa dinamika pergantian pimpinan tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Untuk sementara, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner akan dijalankan sesuai mekanisme tata kelola yang berlaku demi menjamin keberlanjutan kebijakan dan pengawasan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” tulis OJK dalam pernyataan resminya, Jumat malam.30/1/2026

Mahendra menegaskan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan pasar modal OJK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang dibutuhkan sektor keuangan. Langkah ini juga berkaitan dengan keputusan Direktur Utama BEI, Iman Rachman, yang lebih dahulu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia.

Di tengah pergantian kepemimpinan tersebut, sinyal positif terhadap peran Danantara menjadi catatan penting. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat likuiditas, memperdalam pasar, serta menjaga kepercayaan investor di tengah fase penyesuaian dan pemulihan pasar modal nasional.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *