NUSAREPORT.COM – Tuntutan reformasi perpajakan yang berkeadilan kian menguat. Melalui seruan “17+8”, sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah segera menyusun agenda reformasi yang memprioritaskan keadilan, dengan menempatkan beban pajak pada pihak yang paling mampu, Kamis (04/09/2025).

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mendukung desakan ini. Menurutnya, langkah pertama reformasi harus dimulai dari memperketat penegakan hukum terhadap wajib pajak berpendapatan tinggi dan pemilik aset besar, sebelum bahkan memikirkan untuk menaikkan pajak yang menyentuh konsumsi masyarakat banyak.

“Idealnya, upaya kenaikan penerimaan negara dari pajak diarahkan ke basis yang paling kuat dan adil. Sebelum menyentuh konsumsi massal, penegakan terhadap kelompok kaya dan pemilik aset harus lebih ketat,” tegas Syafruddin, Rabu (03/09/2025).

Selain itu, dua langkah kunci lainnya adalah menutup celah penghindaran pajak (tax avoidance) yang kerap dimanfaatkan oleh korporasi dan orang kaya, serta memperluas cakupan pajak ekonomi digital. Langkah-langkah ini dinilai crucial agar beban pajak lebih proporsional dan tidak terus menekan rakyat kecil yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan pajak melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Syafruddin juga mengingatkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi yang masih menguat. Ia menyarankan opsi penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau dukungan nonpajak yang tepat sasaran sebagai penyangga.

Di atas semua itu, Syafruddin menekankan bahwa transparansi menjadi kunci mutlak. Kepercayaan publik hanya akan terjaga jika masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana uang pajak mereka dikelola dan digunakan untuk kesejahteraan bersama.

“Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, semua wacana reformasi pajak akan sulit mendapatkan dukungan,” pungkasnya.

Desakan gerakan “17+8” dan para ahli ini kini menunggu realisasi konkret pemerintah. Masyarakat menanti bukti bahwa sistem pajak Indonesia didesain untuk keadilan, bukan sekadar untuk memenuhi target penerimaan negara dengan cara yang memberatkan rakyat kecil.

Jurnalis: Pras88/*
Disusun oleh: Redaksi / nusareport.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *