NUSAREPORT-Jakarta,  Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI menyoroti keadilan dalam kebijakan alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2026. Sorotan ini mengemuka menyusul penarikan sebagian anggaran pendidikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menyebut dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun. yang merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN—sebanyak Rp223 triliun dialihkan untuk pembiayaan program MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menggerus rasa keadilan di sektor pendidikan.

“Dana MBG memang diambil dari anggaran pendidikan. Namun, yang harus dicermati adalah aspek keadilannya, terutama dalam praktik pengelolaan dan dampaknya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Bonnie dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

Bonnie menyinggung polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara masih banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun belum mendapatkan status serupa.

“Kita menyaksikan ada pegawai SPPG yang langsung diangkat PPPK, sementara banyak guru mengabdi berpuluh-puluh tahun tanpa kepastian status,” katanya.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang guru baru diangkat sebagai PPPK sehari sebelum memasuki masa pensiun. Akibatnya, manfaat peningkatan kesejahteraan yang diharapkan nyaris tidak dirasakan.

“Guru tersebut diangkat PPPK, lalu esok harinya pensiun. Upah dan jaminan yang diterima selama pengabdian panjangnya jelas jauh dari layak,” ujar Bonnie.

Kasus serupa, lanjutnya, juga dialami seorang guru bernama Sunarsih di Jawa Tengah yang diangkat sebagai PPPK menjelang pensiun.

Bonnie menegaskan, kebijakan anggaran pendidikan seharusnya tidak semata diarahkan pada pembiayaan program baru, tetapi juga memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen yang selama ini masih tertinggal.

Ia mengungkapkan, hampir 40 persen dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, masih menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Kondisi ini dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola pendidikan nasional.

“Jika efisiensi anggaran dilakukan, lalu dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan dosen, itu akan menjadi langkah besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” tuturnya.

Selain itu, Bonnie juga menyoroti stagnasi tunjangan dosen dengan jabatan lektor kepala yang hanya sekitar Rp900 ribu per bulan dan tidak mengalami peningkatan signifikan selama hampir 25 tahun terakhir.

“Ini realitas yang menunjukkan perlunya reformasi serius dalam kebijakan kesejahteraan tenaga pendidik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar dunia pendidikan, agar kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik semakin meningkat,” pungkas Denny.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *