
NUSAREPORT-Bungo, 22/1/2026,- Upaya pelestarian lingkungan kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pegiat lingkungan semata. Melalui program Pohon Asuh, masyarakat diajak terlibat langsung menjaga kelestarian hutan dengan pendekatan inovatif berbasis crowdfunding atau pendanaan kolektif.
Program Pohon Asuh merupakan inisiatif konservasi dan penyelamatan hutan yang memungkinkan masyarakat untuk “mengadopsi” pohon tertentu di kawasan hutan. Dana yang dihimpun dari para pengadopsi digunakan untuk pemeliharaan, perlindungan, serta pengawasan pohon agar tetap tumbuh dan terjaga dari ancaman pembalakan liar maupun alih fungsi lahan.
Komitmen terhadap pelestarian lingkungan ini turut ditunjukkan oleh Hamdan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo. Ia ikut serta mengadopsi pohon dondang, salah satu jenis pohon bernilai ekologis dan kultural tinggi, yang berada di kawasan Hutan Adat Desa Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Hutan Adat Desa Baru sendiri merupakan kawasan hutan yang dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat adat melalui Lembaga Pengelola Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio. Lembaga ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian hutan, sekaligus memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup di tengah arus pembangunan.
Menurut Hamdan, keberadaan lembaga adat pengelola hutan menjadi bukti bahwa masyarakat lokal memiliki kapasitas dan komitmen kuat dalam menjaga lingkungannya. “Hutan adat bukan hanya soal pohon, tetapi menyangkut ruang hidup, sumber air, identitas budaya, dan keberlanjutan generasi. Dukungan melalui Pohon Asuh adalah bentuk nyata kepedulian terhadap peran masyarakat adat dalam menjaga hutan,” ujarnya.
Di tengah berbagai tekanan terhadap kawasan hutan, mulai dari aktivitas ilegal hingga ekspansi lahan, Hutan Adat Desa Baru dinilai masih mampu bertahan berkat pengelolaan berbasis adat yang dijalankan oleh Datuk Rangkayo Mulio bersama masyarakat. Program Pohon Asuh diharapkan memperkuat sistem perlindungan tersebut dengan melibatkan partisipasi publik secara lebih luas.
Melalui skema pendanaan kolektif, masyarakat dari berbagai latar belakang dapat berkontribusi sesuai kemampuan tanpa harus hadir langsung di lokasi. Para pengadopsi juga mendapatkan pembaruan informasi mengenai kondisi pohon yang diasuh, sehingga tercipta ikatan emosional antara manusia, hutan, dan nilai keberlanjutan.
Keterlibatan tokoh publik seperti Hamdan sekaligus menjadi pesan moral bahwa isu lingkungan dan hutan adat perlu ditempatkan sebagai agenda penting pembangunan daerah. Pohon Asuh tidak sekadar menjaga satu pohon, tetapi menanam harapan bersama untuk masa depan hutan adat dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”