
NUSAREPORT –Sumsel,- Polres Empat Lawang berhasil mengungkap ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat (13/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang penjaga pondok serta menyita sekitar 200 kilogram ganja kering sebagai barang bukti.
Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perkebunan ganja di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau.
“Lokasi yang ditemukan cukup luas, sekitar 3 hektare yang terbagi dalam dua lahan berbeda,” ujar Nandang, dikutip dari sumber Minggu (15/2/2026).
Menurut Nandang, operasi dimulai sejak Kamis (12/2/2026) setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki selama 6 hingga 8 jam melintasi medan curam dan licin menuju puncak bukit. Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan sebuah pondok dan mengamankan dua terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial RS (22) dan seorang perempuan berinisial A (18).
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya bertugas menjaga kebun ganja tersebut. Kami juga telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P yang diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial E,” jelasnya.
Namun, proses evakuasi tersangka dan pengamanan barang bukti tidak berjalan mulus. Sekitar 30 warga mendatangi lokasi dan melakukan intervensi terhadap polisi. Situasi semakin memanas ketika jumlah massa bertambah hingga sekitar 50 orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam dan memblokade akses jalan dengan menebang pohon.
“Personel di lapangan sempat mendapat penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar terduga pelaku dilepaskan,” ungkap Nandang.
Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, terduga tersangka akhirnya sempat diambil paksa oleh massa saat hendak dibawa. Untuk mengantisipasi eskalasi lanjutan, Polda Sumatera Selatan segera mengirimkan personel tambahan guna melakukan penguatan serta membantu proses pencarian terhadap terduga pelaku yang sempat dibawa paksa.
Kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar para pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum,” tegas Nandang.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penanaman ganja tersebut.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”