
NUSAREPORT-Jakarta, Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan potensi kerugian negara akibat pemborosan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mencapai Rp1,75 triliun per minggu. Proyeksi tersebut disusun melalui dua skenario perhitungan yang menggambarkan kemungkinan jumlah porsi makanan yang tidak termanfaatkan dalam pelaksanaan program berskala nasional tersebut.
Peneliti Celios, Isnawati Hidayah, menjelaskan dikutip sumber di Jakarta pada Kamis 26/2 bahwa dalam skenario minimal diperkirakan sekitar 62 juta porsi makanan terbuang setiap pekan. Dengan asumsi biaya per porsi yang telah dianggarkan pemerintah, jumlah tersebut setara dengan potensi kerugian sekitar Rp 622 miliar per minggu. Sementara dalam skenario maksimal, angka makanan terbuang bisa mencapai 127 juta porsi per minggu dengan estimasi nilai pemborosan hingga Rp1,75 triliun setiap pekan.
Jika ditarik dalam hitungan bulanan, nilainya menjadi semakin signifikan. Dalam skenario minimal, dana yang terbuang selama satu bulan setara dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 15,5 juta jiwa. Pada skenario maksimal, nilainya bahkan setara dengan iuran bagi sekitar 31,6 juta jiwa dalam periode yang sama. Perbandingan ini memperlihatkan besarnya ruang efisiensi yang dapat dioptimalkan apabila tata kelola program diperkuat dan distribusi berjalan lebih presisi.
Program Makan Bergizi Gratis dirancang sebagai instrumen intervensi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, efektivitas perencanaan, akurasi data penerima, serta mekanisme distribusi menjadi faktor krusial. Pemborosan pangan bukan hanya berdampak pada pembengkakan anggaran, tetapi juga menyentuh aspek etika pengelolaan sumber daya publik dan keberlanjutan lingkungan, mengingat setiap porsi makanan diproduksi melalui rantai pasok yang melibatkan tenaga, energi, dan biaya yang tidak kecil.
Celios merekomendasikan moratorium sementara program guna membuka ruang pembenahan menyeluruh, termasuk reformasi tata kelola, audit transparan, serta evaluasi komprehensif berbasis data. Langkah ini dipandang penting agar tujuan sosial program tetap tercapai tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan efisiensi fiskal.
Pada akhirnya, program sosial berskala besar selalu menuntut keseimbangan antara niat baik kebijakan dan ketepatan implementasi. Transparansi, pengawasan publik, serta koreksi berbasis bukti menjadi fondasi agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”