NUSAREPORT-23/1/2026,-  Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump memantik respons luas di dalam negeri. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi global. Di sisi lain, muncul catatan kritis agar keterlibatan tersebut tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Presiden Prabowo resmi menandatangani Piagam Dewan Perdamaian dalam rangkaian World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Selain Indonesia dan Hongaria, sejumlah negara turut bergabung, antara lain Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menunjukkan komitmen aktif di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks.

“Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan Board of Peace adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Politikus PAN itu menilai langkah Prabowo mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendorong nilai kemanusiaan dan perdamaian. Ia juga melihat keputusan tersebut sebagai implementasi konkret politik luar negeri bebas aktif, tidak terikat blok kekuatan tertentu, tetapi tetap aktif mencari solusi atas konflik global.

“Keputusan ini adalah bentuk nyata dari penerapan politik luar negeri Indonesia yang independen dan aktif dalam mencari solusi perdamaian dunia,” tegasnya.

Namun, dukungan tidak datang tanpa catatan. Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan apresiasi sekaligus kehati-hatian atas langkah tersebut. Sekretaris Jenderal DPP KNPI Tatan Taufik Lubis Ahmad Fauzan menilai keanggotaan Indonesia berpotensi membuka ruang konsolidasi gencatan senjata permanen di Palestina, mendukung rekonstruksi Gaza, dan mendorong perdamaian yang adil serta berkelanjutan.

“Dengan berada di dalam Board of Peace, Indonesia memiliki peluang, meski terbatas, untuk menyuntikkan perspektif Global South dan memastikan isu Palestina tidak direduksi menjadi sekadar urusan keamanan Israel semata,” ujarnya.

Meski begitu, KNPI mengingatkan sejumlah risiko politik luar negeri. Status BoP sebagai lembaga bentukan Presiden AS Donald Trump dinilai berpotensi melampaui isu Palestina dan mendelegitimasi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai forum utama masyarakat internasional.

KNPI pun menyarankan agar pemerintah Indonesia mengusulkan pembatasan peran Dewan Perdamaian agar tetap berada di bawah koordinasi atau persetujuan PBB. Selain itu, Tatan menyoroti struktur kepemimpinan lembaga tersebut, termasuk penetapan Trump sebagai ketua seumur hidup serta dominasi figur yang dinilai kontroversial dan pro-Israel dalam jajaran eksekutif.

“Lembaga ini tak ubahnya seperti perusahaan atau korporasi yang ownership-nya terletak pada individu. Tentunya ini tidak menghormati prinsip kesetaraan antarnegara berdaulat,” kritiknya.

KNPI juga menilai BoP belum memiliki kerangka hukum yang mengikat, mekanisme sanksi, maupun pasukan perdamaian sebagaimana Dewan Keamanan PBB. Dengan keanggotaan berbasis undangan, lembaga ini dikhawatirkan berisiko didominasi kepentingan tertentu, sehingga perlu diantisipasi agar tidak mencederai prinsip bebas aktif Indonesia.

Aspek finansial turut menjadi perhatian. Adanya permintaan kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS untuk kursi permanen dinilai perlu dikaji secara cermat, mengingat kondisi APBN yang masih defisit dan beban utang negara.

Meski demikian, KNPI berharap Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaan tersebut untuk membawa spirit Konferensi Asia Afrika Bandung, Gerakan Non-Blok, OKI, dan mandat KTT Gabungan OKI–Liga Arab 2023 di Riyadh ke dalam forum global tersebut.

Di tengah dinamika itu, keputusan Prabowo bergabung dengan Board of Peace menjadi langkah diplomasi yang sarat peluang sekaligus tantangan. Pertanyaannya bukan lagi sekadar ikut atau tidak, melainkan bagaimana Indonesia memastikan kehadirannya benar-benar memperkuat posisi sebagai kekuatan penyeimbang yang konsisten memperjuangkan perdamaian dunia.

NUSAREPORT ”Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *