
NUSAREPORT – Jakarta 28/1/2026,- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) masa jabatan 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) pukul 15.00 WIB. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru perumusan arah kebijakan energi nasional di tengah tantangan transisi energi, ketahanan pasokan, dan stabilitas harga.
Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, membenarkan agenda tersebut. “Iya, jam 3,” ujarnya singkat kepada wartawan setibanya di Istana Negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DEN dijadwalkan hadir dalam pelantikan itu. Kehadiran Bahlil dinilai strategis mengingat posisi DEN sebagai lembaga yang merumuskan dan menetapkan kebijakan energi nasional lintas sektor.
Sebelum sampai pada tahap pelantikan, para calon anggota DEN telah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XII DPR RI. Proses tersebut berujung pada penetapan delapan nama dari unsur pemangku kepentingan untuk periode 2026–2030 pada 20 November 2025. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan komposisi DEN merepresentasikan kepentingan akademik, industri, teknologi, lingkungan, hingga konsumen.
Adapun delapan anggota yang akan dilantik terdiri dari Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha serta Sripeni Inten Cahyani dari unsur industri; Unggul Priyanto dari unsur teknologi; Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.
Komposisi ini mencerminkan pendekatan multipihak dalam tata kelola energi nasional. Di satu sisi, kalangan industri diharapkan mampu menjaga keberlanjutan investasi dan pasokan energi. Di sisi lain, unsur lingkungan hidup dan konsumen membawa perspektif transisi energi bersih serta perlindungan kepentingan publik, termasuk keterjangkauan harga.
Dalam konteks global, Indonesia menghadapi tekanan untuk mempercepat bauran energi terbarukan sekaligus mempertahankan ketahanan energi berbasis sumber daya domestik. Periode 2026–2030 akan menjadi fase krusial untuk mengejar target bauran energi baru terbarukan, memperkuat hilirisasi, serta memastikan kebijakan subsidi dan insentif berjalan tepat sasaran.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif. DEN memiliki peran penting dalam merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang menjadi rujukan pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, publik menaruh harapan agar susunan baru ini mampu menjawab tantangan struktural sektor energi, mulai dari ketergantungan impor, fluktuasi harga global, hingga komitmen penurunan emisi.
Ke depan, konsistensi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian akan menjadi kunci. Tanpa itu, agenda besar ketahanan dan kedaulatan energi berpotensi tersendat. Dengan dilantiknya delapan anggota DEN hari ini, arah kebijakan energi lima tahun mendatang resmi berada di tangan komposisi baru yang diharapkan bekerja profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta “.