NUSAREPORT-Jakarta, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melontarkan tantangan terbuka kepada Partai Nasdem terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Jika alasan utama menaikkan PT adalah demi penyederhanaan sistem kepartaian dan efektivitas parlemen, Prima menilai partai-partai besar semestinya berani menaikkan ambang batas tersebut hingga 10 persen.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu, mengatakan usulan mempertahankan atau menaikkan PT ke angka 7 persen terkesan setengah hati dan tidak konsisten dengan dalih yang selama ini dikemukakan.

“Kalau memang tujuannya penyederhanaan partai dan efektivitas parlemen, jangan tanggung. Sekalian saja 10 persen, supaya adu kekuatan benar-benar terjadi,” ujar Anshar, Selasa (24/2).

Menurutnya, usulan Nasdem tersebut justru bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan perubahan ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2029. Putusan ini, kata dia, menegaskan pentingnya menjaga prinsip keterwakilan dalam sistem pemilu proporsional yang dianut Indonesia.

“Putusan MK sejalan dengan semangat pemilu proporsional, yakni meminimalkan suara sah rakyat yang terbuang. Kalau PT dinaikkan, maka semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen,” jelasnya.

Anshar menilai, tren pemilu dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan jumlah suara sah yang hilang akibat ambang batas parlemen. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menggerus kualitas demokrasi karena mempersempit ruang representasi politik warga negara.

Ia menambahkan, ambang batas yang terlalu tinggi akan memperkuat dominasi partai besar sekaligus meminggirkan partai-partai kecil dan baru, meski memiliki basis pemilih yang sah dan signifikan.

“Kami melihat, wacana mempertahankan atau menaikkan PT ini lebih mencerminkan kepentingan politik jangka pendek, bukan semangat memperkuat kedaulatan rakyat. Padahal, demokrasi yang sehat justru memberi ruang kompetisi yang adil bagi semua kekuatan politik,” ujarnya.

Di sisi lain, perdebatan soal ambang batas parlemen dinilai penting untuk dibuka ke ruang publik secara luas. Anshar mendorong agar pemerintah dan DPR melibatkan masyarakat sipil, akademisi, serta penyelenggara pemilu dalam merumuskan desain sistem pemilu yang lebih adil, representatif, dan berkelanjutan.

“Esensi demokrasi adalah memastikan setiap suara warga negara memiliki makna. Jangan sampai sistem yang kita bangun justru membuat jutaan suara rakyat terbuang sia-sia,” pungkasnya.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *