JAKARTA, NUSAREPORT.COM – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 274,7 triliun. Jumlah ini melonjak tajam dari sebelumnya Rp 178,7 triliun dan diarahkan terutama untuk peningkatan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidik, Kamis (21/08/2025)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, menjelaskan bahwa tambahan anggaran difokuskan pada berbagai pos tunjangan profesi dan gaji. Dari total anggaran, sebesar Rp 19,2 triliun dialokasikan kepada 54.747 guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS, sedangkan Rp 3,2 triliun diberikan untuk 80.325 dosen Non-PNS melalui Tunjangan Profesi Dosen (TPD).

Porsi terbesar diperuntukkan bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dengan nilai Rp 69,0 triliun yang mencakup 1,6 juta penerima. Selain itu, Rp 120,3 triliun dialokasikan untuk pembayaran TPG PNS, TPD PNS, serta gaji tenaga pendidik.

Sri Mulyani menegaskan, peningkatan anggaran ini merupakan upaya pemerintah memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui kesejahteraan pendidik. “Kesejahteraan guru dan dosen adalah kunci untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Di sisi lain, indikator makroekonomi menunjukkan perkembangan yang perlu dicermati. Peredaran uang (M2) pada Juli 2025 tercatat Rp 9.569,7 triliun atau tumbuh 6,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan itu ditopang kenaikan uang kartal dan giro (M1). Namun, penyaluran kredit hanya meningkat 6,6 persen, menandakan likuiditas tambahan belum sepenuhnya terserap oleh sektor riil.

Jurnalis: Prasetiyo/*
Disusun oleh: Redaksi / nusareport.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *