BUNGO, NUSAREPORT.COM — Rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJ S Kesehatan pada 2026 belum mendapat persetujuan DPR RI. Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, menegaskan komisinya masih mengkaji dampaknya terhadap masyarakat. “Tambahan dana Rp 10 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp 10 triliun untuk dana cadangan sudah disiapkan, tapi itu tidak otomatis menjadi alasan menaikkan iuran peserta mandiri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/8/2025).
Di Kabupaten Bungo, isu ini menimbulkan kekhawatiran baru. Data BPS Maret 2024 mencatat persentase penduduk miskin mencapai 5,06 persen, atau sekitar 20,04 ribu jiwa. Garis kemiskinan berada di Rp 607.714 per kapita per bulan, dengan indeks kedalaman (P1) 0,40 dan keparahan kemiskinan (P2) 0,06.
Jika iuran BPJS naik, beban itu tak hanya dirasakan peserta mandiri. Dinas Kesehatan Bungo, sebagai penanggung program kesehatan daerah, ikut menanggung pembayaran iuran bagi kelompok rentan. Besarnya alokasi untuk iuran BPJS berpotensi mengganggu stabilitas anggaran Dinas Kesehatan, sehingga program prioritas lain, seperti peningkatan layanan puskesmas, pengadaan obat, program gizi masyarakat, program kesehatan ibu, anak dan lansia serta pengendalian penyakit berisiko tersisih.
Dan BPJS tetap harus memastikan seluruh penduduk miskin terdaftar dan iurannya terbayar. “Kalau anggaran Dinas Kesehatan terus dipakai untuk menutup iuran, akan sulit menjaga keseimbangan program lain,” ujar seorang pejabat kesehatan setempat. “Kita khawatir pelayanan dasar dan upaya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan terganggu hanya karena harus memenuhi kewajiban iuran.”
Perdebatan di tingkat pusat kini terasa langsung di daerah. Di Bungo, pertanyaannya sederhana: bagaimana memastikan pelayanan kesehatan warga terjamin, tanpa mengorbankan program kesehatan lainnya?
Jurnalis: Pras/88/*
Diolah oleh: Redaksi / nusareport.com