
NUSAREPORT – Jakarta. Indonesia kembali jadi perhatian dunia setelah Gallup merilis Global Safety Report 2025. Dalam laporan yang terbit Selasa, 9/12 , Indonesia masuk jajaran negara teraman di dunia dengan skor 89 dari 100 untuk Law and Order Index. Angkanya sejajar dengan Taiwan, Jerman, Portugal, dan Uni Emirat Arab. Bahkan, 83 persen warga Indonesia merasa aman berjalan sendirian pada malam hari di lingkungan tempat tinggalnya.
Temuan tersebut memicu berbagai reaksi di ruang publik. Banyak yang bangga dengan pengakuan internasional ini, tetapi tidak sedikit pula yang mengingatkan bahwa kenyamanan statistik belum tentu sepenuhnya terasa bagi semua warga.
Direktur Riset Democracy Institute, Fahmi Ismail, menilai capaian Gallup sebagai bukti bahwa negara hadir dan kinerja aparat keamanan makin dirasakan masyarakat. “Ini bukti nyata negara hadir. Kita patut mengapresiasi keberhasilan bersama ini,” ujar Fahmi di Jakarta, Kamis 11/12
Namun, suara kritis juga muncul. Perwakilan YLBHI, Zainal Arifin, menilai survei internasional tidak selalu selaras dengan kenyataan di lapangan. Ia menekankan bahwa berbagai masalah struktural terkait HAM masih perlu dibenahi. “Survei Gallup tetap penting, tetapi pemerintah harus memperkuat kebijakan pro HAM. Apalagi Indonesia sedang mendapatkan sorotan dari media asing,” ujar Zainal melalui keterangan tertulis Kamis,11/12
Aktivis HAM, Zulkifli Kall Halang, juga mengingatkan bahwa indikator global seperti survei Gallup kerap tidak menangkap rasa takut warga terhadap kriminalisasi, tekanan aparat, atau penyempitan ruang sipil. “Negara kita mungkin terlihat aman secara global, tetapi masih banyak pekerjaan rumah agar warga benar-benar merasa aman,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Cendekia Muda Nusantara, Afan Ari Kartika. Menurutnya, keamanan tidak bisa hanya diukur dari minimnya konflik, tetapi juga dari bagaimana negara menjamin keadilan sosial dan perlindungan hak-hak warga. “Negara aman bukan sekadar angka. Keamanan harus sejalan dengan kesempatan yang adil dan penghormatan hak warga,” ujarnya.
Perdebatan publik ini menunjukkan bahwa rasa aman memiliki banyak dimensi. Indonesia patut bangga atas pengakuan global, tetapi pada saat yang sama perlu memastikan bahwa rasa aman tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, tidak hanya terekam di indeks internasional. (Redaksi-Sumber: RMOL.ID 11/12; diolah editorial)