
Gambar Ilustrasi Dok.NR
NUSAREPORT – Jakarta, 22/12/2025,- Penggeledahan Kantor Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan alarm keras bagi seluruh daerah di Indonesia. Saat puluhan penyidik menyisir ruang-ruang birokrasi, negara seakan mengingatkan bahwa kekuasaan yang disalahgunakan selalu menemukan jalannya menuju pertanggungjawaban.
Sejak Senin siang, 22 Desember 2025, KPK menggeledah sejumlah dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dinas Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air (SDA), hingga Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga tak luput dari pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan suap ijon proyek praktik lama yang menjadikan pembangunan sebagai transaksi gelap dan rakyat sebagai korban diam.
Pada hari yang sama, KPK memeriksa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan dari unsur swasta. Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Ade menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Namun, publik tahu bahwa permintaan maaf tidak bisa menggantikan kerugian moral dan material yang ditanggung rakyat. KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, yang juga Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Penetapan dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Peristiwa ini kembali menegaskan satu kebenaran pahit: korupsi adalah pembunuhan moral dan material bagi rakyat. Ia merampas hak masyarakat atas pembangunan yang adil, memutus kepercayaan publik terhadap negara, serta mewariskan kemiskinan struktural yang sulit dipulihkan.
Namun, di balik gelapnya kasus ini, terselip cahaya inspirasi. Ketegasan KPK menunjukkan bahwa hukum masih hidup dan keberanian masih punya tempat. Bahwa rompi oranye bukan simbol akhir, melainkan peringatan agar kekuasaan kembali pada nilai amanah dan pelayanan.
Bekasi kini menjadi cermin bagi daerah lain. Akankah ada lagi kepala daerah yang menyusul mengenakan rompi oranye? Ataukah peristiwa ini justru menjadi momentum kebangkitan moral birokrasi di seluruh Indonesia?
Publik berharap, dari kasus ini lahir kesadaran baru: bahwa jabatan adalah tanggung jawab, bukan peluang memperkaya diri. Bahwa pembangunan sejati hanya akan terwujud ketika integritas dijadikan fondasi. Dan bahwa masa depan Indonesia yang bersih hanya mungkin lahir jika keberanian melawan korupsi dijaga bersama oleh negara dan oleh rakyatnya. (Redaksi)