JAKARTA, NUSAREPORT.COM – Pemerintah memutuskan mulai 2026 pembiayaan sekolah kedinasan tidak lagi diambil dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan ini dilakukan sebagai koreksi atas ketimpangan penggunaan dana pendidikan yang selama ini lebih banyak tersedot untuk sekolah kedinasan, padahal jumlah siswanya jauh lebih sedikit dibanding sekolah umum.
Dalam APBN 2025, sekolah kedinasan menelan anggaran hingga Rp104 triliun untuk menampung sekitar 13 ribu peserta didik. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding Rp91,4 triliun yang harus dibagi bagi 64 juta siswa dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. “Mulai 2026, porsi 20 persen APBN untuk pendidikan benar-benar diarahkan ke sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi. Sekolah kedinasan tidak lagi menggunakan anggaran pendidikan,” tegas Sri Mulyani.
Meski keluar dari porsi pendidikan, pemerintah memastikan sekolah kedinasan tetap berjalan. Pembiayaannya akan dialihkan ke pos kementerian/lembaga masing-masing yang menyelenggarakan, sehingga tidak lagi membebani anggaran pendidikan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan prioritas baru pemerintah yang lebih menekankan pemerataan akses pendidikan. Dari total Rp757,8 triliun anggaran pendidikan pada 2026, sebagian besar akan disalurkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, bantuan operasional sekolah Rp64,3 triliun, bantuan operasional PAUD Rp5,1 triliun, serta dukungan Rp9,4 triliun untuk 201 kampus negeri.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa dana pendidikan difokuskan bagi kelompok penerima manfaat yang lebih luas, sementara sekolah kedinasan diarahkan menjadi bagian dari strategi pengembangan aparatur negara, bukan lagi dari kerangka anggaran pendidikan nasional.
Jurnalis: Prasetiyo/*
Disusun oleh: Redaksi / nusareport.com