
NUSAREPORT-Jakarta, Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memunculkan “alarm” bagi ekonomi global, termasuk Indonesia. Setelah rangkaian serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu eskalasi terbuka sejak akhir Februari 2026, perhatian pasar kini tertuju pada Selat Hormuz, jalur sempit namun krusial yang menjadi pintu keluar-masuk utama ekspor energi kawasan Teluk. Jalur ini kerap disebut sebagai salah satu urat nadi perdagangan energi dunia karena sekitar 20 persen minyak dunia dan gas alam cair (LNG) yang diangkut lewat laut melintasi titik tersebut.
Di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026, Pengamat Ekonomi INDEF Muhammad Rizal Taufikurrahman menilai dampak awal yang paling cepat terasa bukan hanya pada pasokan fisik minyak, melainkan pada kenaikan premi risiko (risk premium) akibat ketidakpastian geopolitik. Dalam situasi konflik, pasar cenderung “mendahulukan kekhawatiran”, harga komoditas bisa naik bahkan sebelum gangguan pasokan benar-benar terjadi, karena pelaku pasar memasukkan risiko eskalasi, gangguan pelayaran, hingga potensi penutupan jalur ke dalam perhitungan harga.
Sinyal risiko itu juga terlihat dari meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran dan gangguan navigasi di sekitar kawasan Teluk, yang dalam beberapa laporan disebut memicu kehati-hatian armada dagang dan memperlambat arus lalu lintas. Dalam konteks energi, kehati-hatian seperti ini saja sudah cukup untuk menambah ongkos logistik, memperlebar selisih harga (spread), dan mendorong volatilitas.
Bagi Indonesia, persoalannya tidak berhenti pada headline geopolitik. Dampak ekonomi domestik bisa merambat melalui dua saluran utama: harga energi dan pasar keuangan. Indonesia masih menanggung defisit perdagangan migas, yang mencerminkan kebutuhan impor minyak/BBM yang signifikan. Badan Pusat Statistik mencatat sepanjang Januari–Desember 2025, neraca migas Indonesia defisit sekitar US$19,70 miliar. Artinya, ketika harga minyak global bergerak naik, biaya impor energi ikut meningkat, dan itu dapat mempersempit ruang fiskal serta menambah tekanan pada stabilitas harga di dalam negeri.
Jika harga minyak bergerak melampaui asumsi yang dipakai pemerintah dalam perencanaan anggaran, konsekuensinya bisa berlapis. Pertama, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak apabila pemerintah memilih menahan kenaikan harga jual tertentu. Kedua, bila penyesuaian harga dilakukan, tekanan biaya dapat segera berpindah ke sektor transportasi dan logistik, lalu merembet ke harga pangan, pupuk, dan berbagai produk turunan petrokimia. Dalam bahasa yang lebih sederhana: energi adalah “biaya dasar” yang menempel di banyak komponen harga.
Rizal juga mengingatkan risiko imported inflation, tekanan inflasi yang datang dari luar negeri, yang dapat terasa lebih kuat ketika bersamaan dengan faktor musiman permintaan, termasuk periode menjelang Ramadan saat kebutuhan pangan meningkat. Walau faktor musiman tidak selalu identik dengan lonjakan ekstrem, kombinasi kenaikan energi dan tingginya permintaan dapat mengangkat ekspektasi inflasi. Jika ekspektasi itu terlanjur naik, pelaku usaha cenderung lebih cepat menyesuaikan harga, dan rumah tangga lebih cepat mengantisipasi kenaikan biaya hidup, sehingga inflasi menjadi lebih “melekat”.
Saluran kedua adalah pasar keuangan. Dalam episode konflik geopolitik, investor global lazim masuk ke mode risk-off: mengurangi eksposur pada aset berisiko dan berpindah ke instrumen yang dianggap aman dan likuid, terutama dolar AS. Pergeseran preferensi ini dapat menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, serta meningkatkan volatilitas di pasar saham dan pasar surat utang. Ketika rupiah melemah, biaya impor energi (yang umumnya berdenominasi dolar) menjadi lebih mahal dalam rupiah, sebuah efek ganda yang memperkuat tekanan inflasi.
Di pasar obligasi, tekanan global bisa mendorong kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara, terutama jika arus dana asing keluar atau memilih menahan diri. Dampaknya bukan hanya pada pemerintah sebagai penerbit, tetapi juga pada dunia usaha: biaya pendanaan korporasi dapat ikut naik, baik melalui obligasi maupun perbankan, karena suku bunga pasar bergerak mengikuti persepsi risiko dan kondisi likuiditas.
Di titik ini, ruang kebijakan moneter juga menjadi lebih sempit. Dalam kondisi normal, penurunan inflasi atau perlambatan ekonomi bisa membuka peluang pelonggaran suku bunga. Namun ketika tekanan eksternal meningkat dan nilai tukar berada di bawah tekanan, bank sentral biasanya akan memprioritaskan stabilitas rupiah dan ekspektasi inflasi. Dengan kata lain, konflik di Timur Tengah berpotensi menahan penurunan suku bunga domestik lebih lama dari yang diharapkan sebagian pelaku pasar.
Lalu apa yang bisa dilakukan? Dari sisi fiskal, kunci utamanya adalah memastikan lonjakan harga energi global tidak otomatis menjadi lonjakan beban APBN. Kebijakan subsidi dan kompensasi perlu makin tepat sasaran, disertai pengendalian konsumsi yang realistis agar belanja negara tidak “bocor” ke kelompok yang tidak membutuhkan. Pada saat yang sama, langkah struktural seperti penguatan bauran energy, termasuk optimalisasi energi alternatif dan kebijakan blending biodiesel, dapat membantu menekan ketergantungan pada impor solar dalam jangka menengah, meski efeknya tidak instan.
Dari sisi moneter dan stabilitas keuangan, penguatan cadangan devisa, operasi moneter, serta intervensi terukur di pasar valas dan pasar obligasi dapat dipakai untuk meredam volatilitas yang berlebihan, bukan untuk melawan arah pasar secara permanen, tetapi untuk mencegah kepanikan dan menjaga transmisi kebijakan tetap berjalan. Penguatan basis investor domestik di pasar SBN juga menjadi pekerjaan rumah penting agar ketergantungan pada arus dana asing tidak membuat pasar terlalu rentan ketika sentimen global berubah cepat.
Pada akhirnya, konflik geopolitik adalah variabel yang sulit diprediksi durasi dan skalanya. Tetapi pelajarannya berulang: bagi negara pengimpor energi, guncangan geopolitik bisa cepat berubah menjadi isu harga domestik, nilai tukar, dan biaya pembiayaan. Karena itu, respons yang cepat, terukur, dan transparan, serta komunikasi kebijakan yang konsisten, menjadi penyangga utama agar risiko global tidak menjelma menjadi tekanan ekonomi yang lebih luas di dalam negeri.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”