
NUSAREPORT-Jakarta, Isu praktik pajak ganda kembali menjadi sorotan di parlemen. Sejumlah anggota DPR menilai sistem perpajakan di Indonesia masih menyisakan persoalan mendasar yang berpotensi membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa praktik pemajakan berulang terhadap satu objek yang sama tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
Menurutnya, kondisi ini bukan persoalan baru, melainkan masalah yang telah berlangsung lama tanpa pembenahan yang signifikan. Dampaknya, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan tekanan ekonomi akibat kebijakan fiskal yang dinilai belum berpihak.
“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” ujar Firman, Sabtu (21/3/2026).
Ia menilai, keberadaan pajak ganda bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang menjadi fondasi kebijakan publik. Jika terus dibiarkan, praktik tersebut berisiko memperlebar kesenjangan ekonomi sekaligus memicu ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Dorongan pun diarahkan pada langkah konkret, yakni percepatan revisi undang-undang perpajakan. Firman menekankan bahwa reformasi tersebut perlu difokuskan pada penyederhanaan sistem, penghapusan pajak ganda, serta penguatan prinsip keadilan dan transparansi.
Selain itu, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa setiap penerimaan negara dari pajak harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” katanya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, perbaikan sistem perpajakan dinilai menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan terhadap masyarakat. Reformasi yang tepat diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat legitimasi kebijakan fiskal di mata publik.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”