
NUSAREPORT-Pos Pekanbaru, 13 April 2026 — Penanganan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memasuki babak baru. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami perkara dengan memanggil sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Senin (13/4), penyidik tidak hanya memeriksa Marjani selaku ajudan gubernur yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga memanggil tiga saksi lain dari internal Pemprov Riau.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau. Mereka yang dipanggil antara lain Agus Rianto, Tata Maulana, serta Dahri Iskandar.
Sementara itu, tersangka Marjani menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.
Dalam konstruksi perkara, Marjani diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
KPK menduga praktik tersebut tidak dilakukan sendiri. Marjani disebut berperan bersama pihak lain, termasuk indikasi keterlibatan dalam lingkar kekuasaan, dalam skema pemungutan fee proyek.
Di sisi lain, Marjani membantah seluruh tudingan tersebut. Kepada wartawan usai penahanan, ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi korban pencatutan nama.
“Tidak ada, saya hanya dicatut. Nama saya dicatut,” ujarnya singkat.
Penyidik KPK juga mengungkap adanya pertemuan pada Mei 2025 di salah satu kafe di Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut melibatkan seorang pihak bernama Ferry bersama enam Kepala UPT Wilayah I hingga VI Dinas PUPR PKPP. Dalam pertemuan itu, diduga dibahas kesanggupan pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada gubernur.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali membuka dugaan praktik korupsi berbasis proyek infrastruktur di daerah, yang kerap melibatkan jejaring kekuasaan dan birokrasi.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Pendalaman terhadap saksi-saksi kunci, termasuk tenaga ahli dan aparat internal pemerintah daerah, menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi utuh kasus.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”