NUSAREPORT-Jambi – Pada suatu kesempatan ngopi bersama di sebuah kedai sederhana di pusat kota Jambi, Sabtu sore (22/11/2025), suasana santai terasa menyelimuti obrolan hangat seputar isu ekonomi nasional yang kembali menjadi pusat perhatian publik. Di meja bundar yang sederhana namun hangat, NusaReport berbincang dengan Prof. Dr. Hj. Arna Suryani, S.E., M.Ak., Ak.CA., Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Batanghari Jambi, yang saat itu didampingi Dr. Sudirman, pengajar pada Fakultas Ekonomi. Percakapan berlangsung ringan tetapi padat dengan argumen dan data, terutama ketika pembahasan memasuki topik yang sedang riuh diperbincangkan: wacana redenominasi rupiah.
Isu ini kembali mencuat setelah pemerintah menyatakan kesiapan menjalankan tahapan penyederhanaan nominal rupiah. Namun di ruang publik, respons yang muncul tidak seragam. Sebagian menyambut positif sebagai langkah modernisasi moneter, sementara sebagian lain justru diliputi kecemasan dan spekulasi. Kondisi ini muncul karena masih banyak masyarakat yang menyamakan redenominasi dengan sanering, yaitu pemotongan nilai uang yang pernah terjadi di masa lalu dan meninggalkan trauma ekonomi mendalam, ketika tabungan masyarakat tiba-tiba kehilangan nilai.
Prof. Arna tersenyum pelan ketika menanggapi kekhawatiran tersebut.
“Redenominasi berbeda sekali dengan sanering. Tidak ada nilai yang hilang, tidak ada daya beli yang dipotong. Ini hanya penyederhanaan penulisan angka, bukan pemotongan uang masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Ia menjelaskan secara sederhana: Rp1.000 akan menjadi Rp1, Rp100.000 menjadi Rp100. Jika harga satu kilogram daging saat ini Rp50.000, setelah redenominasi cukup ditulis Rp50. “Intinya, yang berubah hanya tampilan angka. Nilai ekonominya tetap sama,” tegasnya sekali lagi.
Menurut Prof. Arna, masyarakat perlu memahami bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan kosmetik, melainkan bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional. Dengan digit angka yang lebih pendek, transaksi harian menjadi lebih praktis, pencatatan akuntansi lebih efisien, risiko kesalahan hitung lebih kecil, dan proses digitalisasi keuangan semakin cepat. Di pasar modal, penyederhanaan angka juga meningkatkan daya tarik rupiah di mata investor internasional dan memperkuat kepercayaan pada stabilitas ekonomi Indonesia.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan terbesar bukan bersifat teknis, melainkan psikologis dan persepsi publik. “Kita pernah mengalami masa ketika uang kita tiba-tiba kehilangan nilai. Maka ketika mendengar istilah pemangkasan angka, sebagian orang langsung takut, padahal konteksnya sangat berbeda,” kata Prof. Arna.
Di sinilah, menurutnya, peran pemerintah, Bank Indonesia, media, akademisi, dan perbankan menjadi sangat penting. Edukasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kecemasan yang tidak perlu. “Kunci suksesnya adalah kepercayaan publik. Jika komunikasinya jernih, masyarakat akan tenang. Jika tidak, rumor bisa menang atas data.”
Ia juga berpesan agar publik tidak gampang terseret opini liar yang beredar di media sosial. Dalam era informasi seperti sekarang, kecepatan penyebaran kabar seringkali mengalahkan akurasi. Kebijakan ekonomi nasional, menurutnya, harus dilihat dengan kepala dingin, bukan dengan ketakutan.
Pada akhir perbincangan, Prof. Arna menyampaikan pesan optimistis: “Redenominasi hadir untuk mempermudah, bukan merugikan. Ini modernisasi sistem moneter agar ekonomi kita lebih efisien dan kompetitif.”
Ia berharap publik dapat menerima kebijakan ini secara rasional, dan pemerintah mampu membangun komunikasi publik yang transparan dan berkelanjutan , terkait tiga nol yang hendak dicoret dari lembar rupiah, semoga kecemasan publik pun ikut terpangkas sedikit demi sedikit oleh penjelasan yang terang dan berbasis data. Redaksi