NUSAREPORT – Jakarta, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV-2025 tercatat mencapai 431,7 miliar dolar AS atau setara Rp7.309 triliun. Angka ini meningkat 4,1 miliar dolar AS dibandingkan posisi triwulan III-2025 yang sebesar 427,6 miliar dolar AS.

Bank Indonesia (BI) menjelaskan, kenaikan ULN tersebut terutama didorong oleh utang sektor publik atau pemerintah yang mencapai 214,3 miliar dolar AS, naik dari 210,1 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya. Peningkatan ini dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa perkembangan ULN Indonesia masih berada dalam batas aman dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

“Perkembangan ULN ini terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada SBN internasional,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Februari 2026.

Ramdan merinci, alokasi ULN pemerintah digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis, antara lain Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22,1 persen, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 19,8 persen, Jasa Pendidikan sebesar 16,2 persen, Konstruksi sebesar 11,7 persen, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,6 persen.

Sementara itu, posisi ULN swasta tercatat sebesar 192,8 miliar dolar AS, menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 194,5 miliar dolar AS. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya ULN perusahaan nonlembaga keuangan.

Meski mengalami kenaikan, BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga di level 29,9 persen, serta dominasi utang jangka panjang yang mencapai 85,7 persen dari total ULN.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang,” tegas Ramdan.

Sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi makro, Bank Indonesia juga memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Februari 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, sekaligus mendukung pencapaian target inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis, 19 Februari 2026.

Dengan kebijakan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,5 persen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat kepercayaan pasar, serta menopang momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tekanan.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *