NUSAREPORT-Jakarta, Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan usai Lebaran dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Di tengah tekanan harga energi global, kebijakan ini dipandang mampu menghadirkan efisiensi tanpa mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan. Namun di balik potensi penghematan, tersimpan konsekuensi berupa pergeseran ekonomi lintas sektor.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan WFH meski hanya satu hari per minggu tetap berdampak signifikan terhadap konsumsi energi nasional. Ia memperkirakan, pengurangan mobilitas pekerja dapat menekan konsumsi BBM hingga sekitar 10 persen.

“Jika dikonversi ke nilai impor, penghematannya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Menurut Wijayanto, langkah ini tergolong realistis dan efisien. Sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, hingga Singapura juga telah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa tanpa gangguan berarti terhadap perekonomian.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak berdampak merata. Akan ada sektor yang diuntungkan, tetapi tidak sedikit pula yang mengalami tekanan.

Sektor transportasi, termasuk ojek online, diperkirakan menjadi salah satu yang terdampak negatif akibat berkurangnya mobilitas harian pekerja. Selain itu, pelaku usaha kuliner dan ritel di kawasan perkantoran juga berpotensi kehilangan pelanggan tetap.

Sebaliknya, sektor berbasis layanan rumah tangga justru diprediksi mengalami lonjakan permintaan. Industri telekomunikasi, listrik, e-commerce, hingga layanan pengantaran disebut akan menjadi pihak yang diuntungkan dari meningkatnya aktivitas dari rumah.

“Ini adalah bentuk pergeseran ekonomi. Ada yang menjadi pemenang, ada juga yang harus beradaptasi,” kata Wijayanto.

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor. Industri berbasis teknologi relatif lebih adaptif, bahkan berpotensi meningkatkan produktivitas. Sementara sektor manufaktur dan pekerjaan yang membutuhkan interaksi langsung dinilai kurang cocok dengan skema kerja jarak jauh.

Karena itu, pemerintah diminta menerapkan kebijakan secara selektif dan berbasis sektor. Tanpa pemetaan yang jelas, kebijakan ini berisiko menimbulkan gangguan pada proses produksi dan layanan publik.

Selain itu, aspek regulasi juga menjadi sorotan. Pengaturan yang tidak matang, khususnya terkait jam kerja dan lembur, berpotensi memicu persoalan baru di sektor ketenagakerjaan.

Dari sisi legislatif, anggota Komisi II DPR M. Hozin mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menghadapi dinamika global, terutama kenaikan harga minyak akibat situasi geopolitik di Timur Tengah. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik.

“Agar tidak kontraproduktif, perlu ada keseimbangan antara efektivitas pelayanan dan penghematan BBM,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya mempertimbangkan faktor demografi dan mobilitas di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.

Pada akhirnya, kebijakan WFH satu hari sepekan bukan sekadar soal efisiensi energi, tetapi juga ujian bagi kemampuan pemerintah mengelola dampak ekonomi yang menyertainya. Di satu sisi, ada peluang penghematan besar bagi negara. Di sisi lain, ada tantangan menjaga keseimbangan agar tidak ada sektor yang tertinggal.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *