
NUSAREPORT – Kamis, 21 Mei 2026, menjadi penanda 28 tahun runtuhnya rezim Orde Baru setelah Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka, Jakarta. Namun hampir tiga dekade berlalu, memori kolektif tentang Reformasi justru terasa perlahan memudar di ruang publik.
Padahal, peristiwa itu bukan sekadar pergantian kekuasaan, melainkan titik balik sejarah Indonesia modern. Reformasi 1998 lahir dari gelombang panjang perlawanan mahasiswa dan rakyat terhadap sistem pemerintahan yang dinilai otoriter, tersentralisasi, dan sarat praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Pada pagi 21 Mei 1998 sekitar pukul 09.00 WIB, Soeharto membacakan teks pengunduran dirinya di Istana Merdeka. Jabatan Presiden RI kemudian diserahkan kepada Wakil Presiden B. J. Habibie sesuai amanat konstitusi. Di saat bersamaan, ribuan mahasiswa yang menduduki Gedung DPR/MPR menyambut pengumuman itu dengan sorak-sorai kemenangan Reformasi.
Lengsernya Soeharto terjadi di tengah krisis multidimensi yang menghantam Indonesia. Krisis moneter Asia 1997 membuat nilai rupiah terjun bebas dari sekitar Rp2.500 menjadi hampir Rp17.000 per dolar AS. Ribuan perusahaan bangkrut, jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, dan angka kemiskinan melonjak drastis.
Krisis ekonomi kemudian berkembang menjadi krisis sosial dan politik. Gelombang demonstrasi mahasiswa merebak di berbagai kota menuntut reformasi total. Situasi semakin memanas setelah tragedi Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang menewaskan empat mahasiswa.
Kerusuhan besar pecah pada 13–14 Mei 1998 di Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Ribuan bangunan dibakar dan banyak korban jiwa berjatuhan. Tekanan publik terhadap pemerintah semakin tidak terbendung.
Di tengah situasi itu, Soeharto yang sedang menghadiri KTT G-15 di Mesir terpaksa mempercepat kepulangannya ke Indonesia. Namun berbagai upaya mempertahankan kekuasaan tidak lagi berhasil. Dukungan politik mulai runtuh, termasuk dari elite yang selama puluhan tahun berada di lingkar kekuasaannya.
Meski telah lengser sejak 1998, nama Soeharto tetap hidup dalam ingatan publik Indonesia. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, slogan bernada nostalgia terhadap era Orde Baru kembali ramai di media sosial, stiker kendaraan, hingga percakapan masyarakat bawah.
Kalimat “Piye kabare, isih penak jamanku to?” menjadi slogan paling populer yang dilekatkan pada sosok Soeharto. Kalimat berbahasa Jawa itu berarti, “Bagaimana kabarnya, masih lebih enak zaman saya kan?”
Slogan tersebut berkembang menjadi berbagai versi sindiran sosial dan kritik politik di tengah kondisi ekonomi dan sosial saat ini.
Sejumlah sopir truk hingga pengguna media sosial misalnya kerap menuliskan:
“Isih penak jamanku to? Sembako murah meriah, utang luar negeri ora sak turah-turah.”
Ada pula versi satire sosial yang berbunyi:
“Tenang, jaman Pak Harto aman. Dompet tebal, hati tentram, ora koyo saiki mumet mikir utang.”
Sementara versi kritik politik yang lebih tajam berbunyi:
“Piye kabare le? Penak jamanku to? Yen ora penak, rasakno dewe!”
Fenomena munculnya slogan-slogan tersebut memperlihatkan adanya kerinduan sebagian masyarakat terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan pada era Orde Baru. Namun di sisi lain, slogan itu juga memantik perdebatan panjang tentang bagaimana sejarah Orde Baru seharusnya dipahami secara utuh.
Soeharto memang dikenang sebagai figur yang membawa pembangunan besar-besaran, swasembada pangan, industrialisasi, serta stabilitas nasional selama Perang Dingin. Namun pemerintahannya juga dicatat sebagai rezim yang membatasi kebebasan pers, memperkuat dominasi militer dalam politik, serta menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran HAM dan korupsi sistemik.
Warisan Orde Baru hingga kini tetap menjadi perdebatan. Sebagian masyarakat memandang era itu sebagai masa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, sementara sebagian lainnya menilai Reformasi 1998 adalah tonggak penting untuk mengakhiri kekuasaan yang terlalu lama terkonsentrasi pada satu figur dan kelompok elite tertentu.
Kontroversi kembali menguat setelah Presiden Prabowo Subianto pada November 2025 resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Kebijakan itu memunculkan pro dan kontra, terutama dari kalangan aktivis reformasi dan pegiat HAM.
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi, pertanyaan “penak jamanku to?” masih terus menggema di ruang publik Indonesia. Sebagian menjadikannya simbol nostalgia stabilitas ekonomi, sementara yang lain mengingatkannya sebagai alarm agar bangsa ini tidak melupakan sisi gelap otoritarianisme.
Peristiwa 21 Mei 1998 pada akhirnya bukan hanya catatan sejarah tentang jatuhnya seorang presiden, tetapi juga pengingat bahwa demokrasi lahir dari perjuangan panjang rakyat yang menuntut perubahan, kebebasan, dan keadilan sosial.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”