NUSAREPORT- Muara Bungo, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengajukan tambahan anggaran yang nilainya tidak kecil. Untuk tahun anggaran 2027, BPS meminta tambahan Rp1,473 triliun di luar pagu yang telah dialokasikan pemerintah sebesar Rp6,476 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Berdasarkan laporan Komisi X DPR RI, tambahan anggaran itu terdiri atas Rp546,87 miliar untuk Program Dukungan Manajemen dan Rp926,30 miliar untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik. Jika disetujui seluruhnya, total anggaran BPS 2027 akan mencapai sekitar Rp7,95 triliun.
Amalia menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memenuhi berbagai kegiatan statistik pada 2027, termasuk pemutakhiran Survei Biaya Hidup (SBH) yang menjadi salah satu dasar dalam pembaruan bobot penghitungan inflasi. Kegiatan tersebut direncanakan mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Besarnya anggaran yang diminta tentu bukan persoalan yang berdiri sendiri. Di balik angka triliunan rupiah tersebut terdapat pekerjaan besar BPS untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan dapat digunakan pemerintah sebagai dasar mengambil kebijakan.
Persoalannya, kualitas statistik nasional pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh apa yang dilakukan di kantor pusat BPS. Kualitas itu dibangun dari lapangan: bagaimana petugas melakukan pendataan, bagaimana responden memberikan informasi, bagaimana data diverifikasi dan bagaimana masyarakat memahami tujuan kegiatan statistik.
Konteks tersebut menjadi penting ketika Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 memasuki tahap penyelesaian.
Pendataan lapangan SE2026 secara nasional dimulai 15 Juni dan pada awalnya dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Sensus ini ditujukan untuk memperoleh gambaran mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia, mulai dari usaha mikro dan kecil hingga usaha menengah dan besar, termasuk aktivitas ekonomi berbasis digital.
Namun di Provinsi Jambi, pekerjaan tersebut belum sepenuhnya berhenti pada 31 Agustus.
BPS Provinsi Jambi memperpanjang proses pendataan hingga 15 September 2026. Perpanjangan tersebut bukan hanya untuk mengejar sasaran yang belum didata, tetapi juga digunakan untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi dan verifikasi terhadap data yang masuk, termasuk temuan yang dinilai anomali.
Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha mengatakan, SE2026 di Jambi menargetkan sekitar 428 ribu sasaran dengan dukungan 3.467 petugas. Dalam proses pendataan, petugas juga menemukan hampir 200 ribu keluarga baru dan sekitar 10 persen di antaranya belum terekam dalam pendataan.
“Selain menuntaskan 10 persen sisa target pendataan hingga 15 September, kita juga manfaatkan untuk evaluasi, verifikasi temuan anomali baik yang salah input petugas maupun ketidaksesuaian informasi dari responden,” kata Aidil di Kota Jambi, Selasa, 1 September 2026, seperti diberitakan ANTARA.
Bagi publik, pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan sensus tidak berhenti ketika petugas selesai mendatangi responden. Ada tahapan penting setelahnya, yakni memastikan apakah informasi yang dikumpulkan sudah sesuai, apakah masih ada masyarakat yang belum terdata dan apakah terdapat kesalahan yang harus diperbaiki.
Di Kabupaten Bungo, rangkaian SE2026 juga telah berlangsung sejak Juni. BPS Kabupaten Bungo menggelar Apel Pencanangan dan Komitmen Bersama SE2026 di area parkir Kantor BPS Bungo, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bungo Dedy Putra, unsur Forkopimda, kepala SKPD, para camat serta ratusan petugas sensus.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data yang benar. Sementara Kepala BPS Kabupaten Bungo Ardiansyah menegaskan pentingnya data sebagai dasar pembangunan daerah.
Sebelumnya, rangkaian pelatihan petugas SE2026 di Kabupaten Bungo juga telah selesai dilaksanakan. BPS Provinsi Jambi mencatat kegiatan penutupan pelatihan di Bungo pada 12 Juni 2026 diikuti para petugas yang telah mendapatkan pembekalan mengenai pendataan SE2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komite IV DPD RI Elviana dan Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha.
Artinya, dari sisi persiapan dan kegiatan lapangan, SE2026 di Bungo bukan kegiatan yang tidak terlihat. Ada pencanangan, pelatihan petugas dan proses pendataan yang berjalan di masyarakat.
Tetapi ada satu sisi lain yang menarik untuk diperhatikan: komunikasi publik.
Sensus ekonomi dengan sasaran yang sangat luas membutuhkan lebih dari sekadar petugas yang datang dari rumah ke rumah atau dari satu tempat usaha ke tempat usaha lainnya. Masyarakat perlu memahami mengapa mereka didata, informasi apa yang diperlukan, bagaimana memberikan jawaban yang benar dan apa manfaat data tersebut bagi pembangunan.
Di sinilah media massa memiliki ruang yang strategis.
Bahkan BPS Provinsi Jawa Tengah secara terbuka menyebut insan pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan SE2026 melalui pemberitaan yang informatif, edukatif, akurat dan berbasis data. Dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan pada 21 Agustus 2026, Kepala BPS Jawa Tengah Ali Said juga menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi BPS dan media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tujuan dan manfaat SE2026.
Model komunikasi seperti itu menarik jika dibandingkan dengan apa yang terlihat di Kabupaten Bungo.
Dari penelusuran terhadap publikasi resmi pemerintah daerah, BPS dan pemberitaan yang tersedia secara terbuka mengenai SE2026 di Bungo, telah ditemukan pemberitaan mengenai pencanangan, pelatihan dan kegiatan pendataan. Namun, belum ditemukan informasi terbuka mengenai adanya kegiatan khusus yang secara eksplisit menempatkan media lokal sebagai mitra komunikasi dan edukasi publik dalam pelaksanaan SE2026 di Bungo.
Temuan tersebut tentu belum dapat diartikan bahwa BPS Kabupaten Bungo sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan wartawan atau media. Bisa saja terdapat komunikasi atau kegiatan yang tidak dipublikasikan melalui kanal resmi.
Karena itu, persoalannya bukan pada ada atau tidaknya pemberitaan mengenai SE2026, melainkan sejauh mana media lokal diberi ruang sebagai bagian dari strategi komunikasi publik.
Pertanyaan ini penting karena media bukan sekadar tempat memuat berita seremonial. Dalam konteks kegiatan statistik, media dapat membantu menjelaskan informasi teknis kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih mudah dipahami, sekaligus menjadi saluran untuk menyampaikan persoalan yang muncul di lapangan.
Apalagi sekarang BPS meminta tambahan anggaran Rp1,473 triliun untuk 2027.
Semakin besar anggaran yang diberikan negara, semakin besar pula tuntutan agar hasilnya dapat dirasakan dalam bentuk data yang semakin berkualitas, proses yang dapat dipertanggungjawabkan dan informasi yang terbuka kepada masyarakat.
Publik layak melihat hubungan yang jelas antara anggaran, proses pendataan, kualitas data dan manfaatnya bagi masyarakat.
Di Jambi, misalnya, BPS masih harus melakukan penyisiran hingga 15 September untuk menyelesaikan sasaran yang belum terdata sekaligus melakukan verifikasi terhadap anomali. Di Bungo, kegiatan SE2026 telah berjalan sejak Juni dan melibatkan ratusan petugas.
Pertanyaan berikutnya menjadi sederhana tetapi penting: setelah seluruh proses tersebut selesai, bagaimana publik dapat mengetahui sejauh mana kualitas pendataan telah dicapai?
Berapa sasaran yang berhasil didata? Berapa yang belum terdata? Berapa temuan yang harus dikoreksi? Apa jenis anomali yang ditemukan? Bagaimana proses verifikasinya? Dan bagaimana BPS memastikan data akhir benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Bungo?
Pertanyaan semacam ini bukan bentuk kecurigaan terhadap lembaga statistik. Justru sebaliknya, keterbukaan semacam itu dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap statistik pemerintah semakin kuat.
Sebab data BPS bukan sekadar angka yang berhenti di tabel statistik. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan, menentukan prioritas pembangunan, membaca kondisi ekonomi masyarakat dan merancang berbagai program.
Karena itu, ketika BPS mengajukan tambahan anggaran hingga Rp1,473 triliun, perhatian publik semestinya tidak hanya tertuju pada besar kecilnya angka tersebut.
Yang lebih penting adalah apa yang akan dihasilkan dari anggaran itu.
Untuk BPS di daerah, termasuk BPS Kabupaten Bungo, tuntutannya juga semakin jelas: pendataan harus akurat, proses verifikasi harus berjalan, informasi publik harus terbuka dan komunikasi dengan masyarakat harus diperkuat.
Dan dalam proses tersebut, pers lokal semestinya tidak hanya dipandang sebagai pihak yang datang untuk meliput kegiatan.
Pers dapat menjadi mitra edukasi publik sekaligus bagian dari kontrol sosial, sepanjang bekerja secara independen dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.
Keberhasilan SE2026 tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak petugas yang turun ke lapangan atau berapa besar anggaran yang tersedia. Ukuran keberhasilannya akan terlihat dari seberapa akurat data yang dihasilkan, seberapa terbuka prosesnya dan seberapa besar masyarakat memahami serta mempercayai data tersebut.
Karena itu, bersama rencana tambahan anggaran BPS sebesar Rp1,473 triliun untuk 2027, ada satu tuntutan yang seharusnya ikut diperkuat: semakin besar anggaran statistik negara, semakin besar pula keterbukaan kepada publik, termasuk di Kabupaten Bungo.







