NUSAREPORT – JAKARTA, Konsolidasi organisasi kemasyarakatan di bawah Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) kembali menjadi perhatian seiring bertambahnya jumlah organisasi yang tergabung di dalamnya. Hingga Agustus 2026, FORMAS menyebut jaringan tersebut telah mencapai 103 ormas.
Perkembangan itu terjadi di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari dinamika konsolidasi masyarakat yang ikut mendukung agenda pembangunan pemerintah.
Ketua Dewan Pembina FORMAS, Hashim Djojohadikusumo, mengukuhkan 20 organisasi kemasyarakatan baru dalam rangkaian HUT ke-2 FORMAS di Aula Universitas Podomoro, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Penambahan tersebut membuat jumlah anggota FORMAS berkembang cukup pesat sejak organisasi itu dideklarasikan pada 18 Mei 2024. Pada awal pembentukannya, FORMAS menghimpun 21 ormas. Jumlah itu kemudian berkembang menjadi 37 organisasi sebelum bertambah lagi dengan 20 ormas yang dikukuhkan pada peringatan HUT ke-2.
Perkembangan jaringan tersebut mendapat perhatian pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah. Ia menilai Presiden Prabowo perlu memiliki basis kekuatan yang lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada jejaring kekuasaan yang telah terbentuk pada pemerintahan sebelumnya.
“Prabowo harus membangun kekuatan baru,” kata Amir, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Amir, konsolidasi kekuatan tidak semata-mata dilakukan melalui partai politik, tetapi juga dapat dibangun melalui jaringan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap agenda pemerintahan.
Namun, ia mengingatkan agar perluasan jaringan organisasi tidak hanya dilihat dari jumlahnya. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah siapa yang berada di dalam organisasi tersebut dan bagaimana independensi serta arah gerak organisasi tetap dijaga.
Amir juga berharap ormas-ormas yang tergabung dalam FORMAS benar-benar menjadi wadah masyarakat pendukung agenda pemerintah, bukan sekadar kendaraan politik.
“Kita berharap pengurus Gerindra tidak merangkap ormas itu. Jangan sampai tidak memverifikasi orang rezim lama ada di ormas tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Amir dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa jejaring pemerintahan sebelumnya telah mendominasi FORMAS. Komposisi organisasi dan aktivitas masing-masing anggota tetap perlu dilihat berdasarkan data serta penjelasan dari pihak terkait.
Di sisi lain, Amir menilai keterlibatan Hashim sebagai adik Presiden dalam konsolidasi organisasi masyarakat perlu ditempatkan secara proporsional. Ia mengingatkan agar hubungan keluarga dengan Presiden tidak menimbulkan persepsi bahwa organisasi masyarakat digunakan sebagai bagian dari praktik nepotisme politik.
Amir membandingkan situasi itu dengan era Presiden Soeharto. Menurutnya, Soeharto tidak menempatkan adik tirinya, Probosutedjo, dalam politik praktis, meskipun tetap memberikan ruang dalam aktivitas bisnis.
Terlepas dari pandangan tersebut, bertambahnya jaringan FORMAS menjadi 103 ormas menunjukkan semakin luasnya ruang konsolidasi organisasi masyarakat yang berada dalam spektrum pendukung pembangunan nasional.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar mengenai berapa banyak organisasi yang berhasil dihimpun, tetapi bagaimana jaringan tersebut menjalankan perannya di tengah demokrasi.
Konsolidasi organisasi masyarakat dapat menjadi modal sosial apabila diarahkan untuk memperkuat partisipasi publik, mendukung program pembangunan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Sebaliknya, persoalan dapat muncul apabila organisasi kehilangan independensinya dan terlalu dekat dengan kepentingan politik praktis.
Karena itu, perkembangan FORMAS akan menarik untuk terus dicermati, terutama terkait transparansi keanggotaan, agenda organisasi, serta batas yang jelas antara dukungan terhadap pemerintah dan kepentingan politik.
Bagi pemerintahan Prabowo, keberadaan jaringan masyarakat yang luas tentu dapat menjadi modal penting. Namun, kekuatan tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah organisasi yang bergabung, melainkan dari sejauh mana konsolidasi itu mampu menghasilkan dukungan publik yang terbuka, mandiri, dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat







