NUSAREPORT- Jakarta,-  Komisi IX DPR RI secara resmi menyepakati penetapan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Keputusan ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi IX DPR RI dan ditetapkan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.

Penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. Ia menjelaskan, proses seleksi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden terkait pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Pengawas dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.

“Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 melalui musyawarah untuk mufakat,” ujar Putih Sari saat membacakan laporan resmi Komisi IX.

Ia memaparkan, rangkaian seleksi dilakukan secara berlapis dan sistematis. Tahapan dimulai dengan rapat internal Komisi IX pada 27 Januari 2026, dilanjutkan penyusunan makalah oleh para calon pada 2 Februari 2026. Uji kelayakan terhadap calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan digelar pada 3 Februari 2026, disusul uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026, sebelum akhirnya ditutup dengan rapat internal pengambilan keputusan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Presiden meminta DPR RI untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas, yang terdiri atas dua orang dari unsur pekerja, dua orang dari unsur pemberi kerja, serta satu orang dari unsur tokoh masyarakat. Nama-nama terpilih tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Untuk Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031, Komisi IX DPR RI menetapkan Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih yakni Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Menutup laporannya, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa proses uji kelayakan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang proaktif menyampaikan aspirasi, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI, serta seluruh fraksi di DPR RI yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *