
NUSAREPORT-Muara Bungo, Senin 25 Mei 2026,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, serta peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Bungo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo, Armidis S.Pd, mengatakan kolaborasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan hingga ke lingkungan pendidikan dan keagamaan.
“Dengan adanya PKS ini, kita berharap mampu berkolaborasi terutama dalam sosialisasi kepada para pemilih. Apalagi di bawah Kemenag ada sekolah-sekolah yang siswanya merupakan bagian dari pemilih pemula, seperti anak-anak di Madrasah Aliyah,” ujar Armidis kepada Nusareport.
Menurutnya, pemilih pemula menjadi kelompok strategis yang perlu mendapat edukasi politik dan demokrasi sejak dini agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Ia menilai keberadaan madrasah di bawah naungan Kemenag memiliki potensi besar dalam membantu KPU membangun kesadaran demokrasi generasi muda, terutama menjelang agenda-agenda politik di masa mendatang.
“Pendidikan demokrasi itu penting dilakukan sejak awal. Kita ingin generasi muda memahami bahwa pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga bagian dari tanggung jawab menjaga demokrasi yang sehat dan damai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, H. Herman S.Ag, MH, menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya membangun karakter masyarakat yang toleran, dewasa, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Herman, lembaga pendidikan dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menciptakan suasana demokrasi yang kondusif serta menghindarkan masyarakat dari polarisasi politik yang berlebihan.
“Kami siap mendukung program-program KPU, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda agar memahami pentingnya menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan menggunakan hak pilih secara bijak,” ujarnya.
Kerja sama antara KPU dan Kemenag Kabupaten Bungo tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program edukatif dan sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya pemilih pemula di lingkungan madrasah dan sekolah keagamaan.
Selain memperkuat koordinasi antar lembaga, sinergi itu juga dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kualitas demokrasi lokal yang lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bungo.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”