
NUSAREPORT-Jakarta , Menjelang Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, kesiapan distribusi energi nasional kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Pasha, menekankan pentingnya fleksibilitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, khususnya di daerah, guna mencegah terjadinya kelangkaan saat lonjakan konsumsi masyarakat.
Fasha menilai, setiap memasuki Ramadan dan mendekati Idulfitri, permintaan BBM jenis solar serta LPG 3 kilogram cenderung meningkat signifikan. Namun, di sisi lain, respons distribusi di lapangan kerap terhambat oleh mekanisme birokrasi yang panjang dan berlapis.
“Kami meminta agar sales area manager maupun SBM di tiap provinsi diberikan kewenangan melakukan operasi pasar jika terjadi kelangkaan. Jangan sampai ketika ada laporan di lapangan, proses persetujuannya terlalu panjang,” ujarnya di sela-sela agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI bersama jajaran PT Pertamina (Persero), termasuk holding, subholding hulu dan hilir, serta regulator migas di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/2/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan operasi pasar BBM dan LPG harus melalui sejumlah tahapan koordinasi, mulai dari manajer area, pimpinan wilayah, hingga direksi di tingkat pusat. Rantai birokrasi tersebut dinilai membuat penanganan menjadi lambat, terutama ketika terjadi kekosongan stok di SPBU maupun pangkalan LPG.
Menurut Fasha, pemberian kewenangan yang lebih fleksibel di level daerah menjadi kunci agar penanganan kelangkaan bisa dilakukan secara cepat, sesuai kebutuhan riil di lapangan dan permintaan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Fasha juga menyoroti distribusi BBM di wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel) yang hingga kini masih bergantung pada pasokan jalur laut dari Tanjung Uban. Kepadatan angkutan laut dan berbagai hambatan logistik disebut kerap memicu keterlambatan suplai, sehingga beberapa SPBU di kabupaten dan kota mengalami kekosongan BBM jenis tertentu.
“Distribusi jangan sampai tersendat karena kendala transportasi. Perlu ada solusi agar pasokan tetap lancar, terutama menjelang RAFI 2026,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut Fasha juga mengingatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menyiapkan skema fleksibilitas penambahan kuota solar apabila terjadi lonjakan permintaan di SPBU selama Ramadan dan Idulfitri. Ia menekankan, skema tersebut harus disertai langkah antisipatif yang konkret agar tidak terjadi antrean panjang maupun kelangkaan di tengah masyarakat.
“Harus ada mekanisme penambahan kuota jika di lapangan terjadi kekurangan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM saat momentum hari besar keagamaan,” katanya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Fasha, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kesiapan pasokan energi nasional, baik dari sisi distribusi, kuota, maupun kecepatan respons di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat terpenuhi secara aman, lancar, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”