
NUSAREPORT-JAMBI, Pemerintah Kota Jambi dinilai kian mendekati tahap penting dalam pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) setelah Kementerian Dalam Negeri menyebut daerah ini telah menunjukkan kesiapan teknis dan administratif yang cukup kuat untuk masuk dalam agenda peluncuran nasional. Penilaian tersebut mengemuka setelah tim pemerintah pusat melakukan verifikasi lapangan guna memastikan berbagai unsur penunjang proyek benar-benar tersedia dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sri Purwaningsih, mengatakan kunjungan ke Kota Jambi pada Kamis 9/4/2026, dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan proyek di lapangan sekaligus memastikan dukungan lintas tim dan kelengkapan administrasi program. Verifikasi ini menjadi penting karena proyek PSEL bukan hanya bergantung pada kesiapan lahan dan infrastruktur, tetapi juga pada kesinambungan pasokan sampah sebagai bahan baku utama serta keselarasan dukungan antarlembaga.
Dalam penilaian Kemendagri, salah satu tantangan utama yang masih perlu diperkuat adalah ketersediaan volume sampah. Saat ini, produksi sampah di Kota Jambi tercatat sekitar 450 ton per hari, masih berada di bawah kebutuhan operasional ideal PSEL yang diperkirakan mencapai 1.000 ton per hari. Karena itu, skema aglomerasi menjadi pilihan strategis yang mulai didorong, yakni melalui kerja sama antardaerah agar suplai sampah mencukupi dan proyek dapat berjalan secara ekonomis.
Langkah tersebut mulai ditempuh oleh Pemerintah Kota Jambi dengan menjalin kerja sama bersama Muaro Jambi dan membuka peluang keterlibatan daerah lain seperti Batang Hari. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah modern tidak lagi bisa dilihat semata sebagai urusan administratif satu kota, melainkan memerlukan tata kelola kawasan yang saling terhubung. Di titik inilah proyek PSEL tidak hanya dipahami sebagai pembangunan fasilitas teknologi, tetapi juga sebagai ujian atas kemampuan koordinasi regional.
Kemendagri menilai percepatan persiapan yang dilakukan Pemkot Jambi telah mengubah posisi daerah itu secara signifikan. Jika sebelumnya Kota Jambi belum masuk prioritas utama, kini daerah tersebut disebut berhasil menembus jajaran 10 wilayah prioritas nasional untuk peluncuran tahap awal. Kenaikan posisi ini mencerminkan adanya dorongan politik dan administratif yang cukup serius, termasuk dukungan dari DPRD setempat dalam mempercepat pemenuhan syarat proyek.
Rencana pembangunan PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir Talang Gulo pun dipandang memiliki arti strategis yang lebih luas daripada sekadar penanganan tumpukan sampah. Pemerintah berharap fasilitas ini nantinya dapat menjadi solusi pengelolaan sampah modern, sekaligus menghasilkan energi listrik yang lebih ramah lingkungan. Bila terealisasi sesuai rencana, Talang Gulo berpotensi menjadi salah satu contoh bagaimana krisis sampah perkotaan dapat diubah menjadi peluang transisi energi di tingkat daerah.
Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana terus mematangkan kesiapan lokasi Talang Gulo sebagai pusat pengembangan waste to energy. Langkah ini ditempatkan sebagai bagian dari respons terhadap kondisi darurat sampah yang dihadapi daerah, sekaligus tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat solusi pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan. Namun, seperti banyak proyek strategis lainnya, keberhasilan PSEL Jambi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh peluncuran seremonial, melainkan oleh konsistensi kebijakan, kemampuan menjaga pasokan bahan baku, dan keberlanjutan operasional setelah proyek berjalan.
Kasus Kota Jambi memperlihatkan bahwa transformasi pengelolaan sampah membutuhkan lebih dari sekadar teknologi. Ia menuntut kesiapan administratif, keberanian membangun kolaborasi antardaerah, dan kesediaan melihat sampah bukan semata sebagai residu perkotaan, melainkan sebagai bagian dari tantangan pembangunan yang harus diselesaikan dengan visi jangka panjang. Jika fondasi ini benar-benar dijaga, maka PSEL Talang Gulo tidak hanya akan menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga penanda arah baru kebijakan lingkungan yang lebih modern dan terintegrasi.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”