
NUSAREPORT-Bungo, Jumat, 1 Mei 2026,- Penilaian lomba hutan adat tingkat Provinsi Jambi resmi digelar, dengan Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio di Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo, menjadi salah satu peserta yang ikut dalam kompetisi tersebut. Kegiatan penilaian berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di sekretariat Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Dusun Baru Pelepat.
Tim penilai yang hadir terdiri dari unsur Perhutanan Sosial Kampar, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta akademisi dari Universitas Jambi (UNJA). Proses penilaian juga didampingi oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bungo yang selama ini berperan dalam pembinaan dan penguatan tata kelola hutan adat di wilayah tersebut.
Keterlibatan lintas lembaga ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan adat semakin ditempatkan sebagai bagian penting dalam agenda kehutanan berkelanjutan. Pemerintah mendorong skema perhutanan sosial sebagai instrumen untuk memastikan masyarakat adat memiliki akses legal sekaligus tanggung jawab dalam menjaga kawasan hutan.
Ketua LPHA Datuk Rangkayo Mulio, Malek, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam lomba ini bukan semata soal kompetisi, tetapi bentuk pengakuan atas upaya panjang masyarakat dalam menjaga hutan. “Kami mengelola hutan adat ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu. Hutan ini sumber kehidupan kami, jadi harus dijaga bersama,” ujarnya di sela kegiatan penilaian.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan hutan adat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Dusun Baru Pelepat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. “Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya tanpa merusak hutan. Ini yang terus kami jaga,” kata Malek.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kelembagaan, tata kelola kawasan, hingga dampak sosial ekonomi. “Kami melihat bagaimana hutan adat dikelola secara berkelanjutan, termasuk kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap salah satu tim penilai.
Pendamping dari KPHP Bungo turut menyampaikan bahwa Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi perhatian tim penilai. Selain struktur kelembagaan yang dinilai cukup kuat, praktik pengelolaan kawasan juga dinilai mampu menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi dalam lomba ini sekaligus memperlihatkan bahwa eksistensi hutan adat di Kabupaten Bungo terus berkembang di tengah berbagai tantangan. Di satu sisi, model ini terbukti mampu menjaga kelestarian hutan, namun di sisi lain masih memerlukan penguatan dari aspek legalitas, pembiayaan, dan dukungan kebijakan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan tidak hanya melakukan penilaian administratif, tetapi juga mendorong replikasi praktik baik yang telah berjalan. Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio dinilai berpotensi menjadi salah satu model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang dapat dikembangkan lebih luas di tingkat regional.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta.”