
NUSAREPORT- Jakarta, Rabu 20 Mei 2026,- Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam proses awal penyusunan arah kebijakan fiskal pemerintahan baru.
Berdasarkan agenda rapat yang beredar di lingkungan parlemen, sidang paripurna akan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Presiden dijadwalkan menyampaikan pidato ekonomi negara sekitar pukul 10.25 WIB hingga 11.10 WIB.
Penyampaian langsung KEM dan PPKF oleh Presiden menjadi perhatian karena dalam praktik sebelumnya agenda tersebut umumnya diwakili Menteri Keuangan. Pada 2025 lalu, penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2026 dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna DPR RI.
Secara regulasi, penyampaian KEM dan PPKF merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam Pasal 13 ayat (2), pemerintah diwajibkan menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro kepada DPR sebagai bagian dari pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran berikutnya.
Dokumen KEM-PPKF sendiri menjadi fondasi utama penyusunan RAPBN karena memuat asumsi dasar ekonomi makro nasional, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga surat berharga negara, harga minyak mentah Indonesia (ICP), hingga proyeksi defisit anggaran dan arah belanja negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden sengaja memilih momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk menyampaikan langsung pidato ekonomi pemerintah di hadapan parlemen.
“Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo Hadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada ketentuan yang melarang Presiden menyampaikan langsung KEM dan PPKF kepada DPR.
Menurut Dasco, para menteri pada dasarnya merupakan representasi Presiden dalam forum parlemen sehingga kepala negara juga memiliki kewenangan penuh untuk menyampaikan langsung arah kebijakan fiskal pemerintah.
Selain Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga mengonfirmasi kehadiran Presiden dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyebut agenda utama sidang adalah penyampaian langsung kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027 oleh Presiden.
Sejumlah kalangan menilai langkah Presiden tampil langsung dalam forum fiskal negara menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlangsung. Ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, volatilitas harga energi dan pangan, serta dinamika pasar keuangan internasional diperkirakan akan menjadi tantangan utama penyusunan RAPBN 2027.
Pidato Presiden di DPR juga diperkirakan akan menjadi penanda awal arah ekonomi pemerintahan Prabowo, terutama terkait prioritas hilirisasi industri, ketahanan pangan dan energi, pembangunan infrastruktur strategis, penguatan investasi, hingga keberlanjutan program-program sosial pemerintah.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, pemerintah belum merilis secara resmi rincian asumsi makro maupun target fiskal yang akan disampaikan Presiden dalam dokumen KEM-PPKF RAPBN 2027.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”