
JAKARTA – NUSAREPORT, Jumat 5 Juni 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai benteng utama menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Menurut Tito, pembangunan yang menjadi agenda utama pemerintah tidak akan berjalan optimal apabila daerah kehilangan stabilitas akibat konflik sosial, gangguan keamanan, maupun lemahnya koordinasi antarpemangku kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kepada kepala daerah dan Forkopimda wilayah Jawa dan Bali di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Tito, kekompakan antara kepala daerah, unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga instansi vertikal lainnya merupakan faktor strategis dalam menjaga ketahanan daerah. Ia menegaskan bahwa stabilitas politik dan keamanan bukan sekadar urusan aparat, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan,” ujar Tito.
Pernyataan tersebut memiliki relevansi kuat mengingat Pulau Jawa dan Bali merupakan pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan, pendidikan, serta kawasan dengan konsentrasi penduduk terbesar di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kelompok provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 56,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sepanjang 2025. Pada periode yang sama, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen.
Besarnya kontribusi Jawa terhadap ekonomi nasional membuat setiap gangguan keamanan dan konflik sosial di wilayah tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap stabilitas nasional. Karena itu, Tito menilai koordinasi yang kuat di tingkat daerah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di sejumlah daerah telah menunjukkan bagaimana instabilitas dapat menghambat jalannya pemerintahan. Bahkan konflik berskala kecil sekalipun dapat mengganggu proses pengambilan keputusan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kalau pengambilan keputusan oleh pemerintah terganggu, semua akan terganggu,” tegasnya.
Selain memperkuat Forkopimda, Tito juga menyoroti pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menilai daerah yang memiliki FKUB aktif cenderung lebih cepat mendeteksi gejala konflik dan mengambil langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Kemendagri dalam berbagai forum koordinasi regional sepanjang 2026. Dalam rapat koordinasi Forkopimda wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi, Tito juga menegaskan bahwa Forkopimda, FKUB, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) merupakan tiga instrumen utama yang harus diperkuat pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal memadai untuk memberikan dukungan anggaran melalui APBD guna memastikan FKUB dapat menjalankan fungsi pencegahan konflik secara optimal. Menurutnya, banyak persoalan sosial dapat diredam sejak dini apabila komunikasi lintas agama, lintas komunitas, dan lintas institusi berjalan baik.
Di tengah dinamika politik, tekanan ekonomi global, serta meningkatnya arus informasi digital yang kerap memicu polarisasi masyarakat, pesan Mendagri tersebut menjadi pengingat bahwa stabilitas daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Stabilitas lahir dari kolaborasi seluruh unsur daerah yang mampu membangun komunikasi, menjaga kepercayaan publik, dan menyelesaikan persoalan secara cepat sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Bagi pemerintah daerah, menjaga soliditas Forkopimda bukan sekadar agenda seremonial, melainkan investasi strategis untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi dapat terus berjalan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”