NUSAREPORT- Muara Bungo, Selasa 12 Mei 2026,-  Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Jambi melakukan audiensi dan koordinasi dengan BPBD Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bungo terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut berada di sekitar lingkungan SMA Negeri 8 Kabupaten Bungo.

Audiensi tersebut berlangsung diruang Rapat Kepala BPBD Kesbangpol Bungo pada Selasa 12/5/2026,- yang merupakan tindak lanjut dari informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai aksi pihak sekolah dan para siswa yang meminta adanya penindakan terhadap aktivitas PETI yang diduga hanya berjarak sekitar 50 meter dari lingkungan sekolah. Dalam surat resmi bernomor KWH.4-HA.01.03-103 tertanggal 8 Mei 2026, Kanwil KemenHAM Jambi menyatakan perlunya dilakukan koordinasi langsung untuk memperoleh klarifikasi dan langkah penanganan dari pemerintah daerah.

Dari Kantor BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, rombongan diterima langsung oleh Kepala BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, Zainadi, S.Pd., M.M., didampingi Kepala Bidang Kesatuan Bangsa B. Jafar serta unsur Satuan Samping Intelijen Daerah .

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan menjadi pembahasan utama, mulai dari klarifikasi keberadaan aktivitas PETI di sekitar SMA Negeri 8, langkah koordinasi lintas sektor, hingga upaya perlindungan hak peserta didik terhadap lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Pihak Kanwil KemenHAM Jambi menegaskan bahwa persoalan lingkungan yang berdampak terhadap aktivitas pendidikan tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait dinilai perlu memastikan keamanan lingkungan sekolah agar hak dasar peserta didik tetap terlindungi.

Di era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat dan sulit dibendung. Persoalan aktivitas PETI di sekitar SMAN 8 Rantau Pandan bahkan disebut telah menjadi konsumsi nasional setelah berbagai informasi dan dokumentasi terkait kondisi di lapangan beredar luas di media sosial dan platform digital.

Situasi tersebut dinilai menjadi alarm serius bahwa persoalan PETI tidak lagi hanya menjadi isu lokal semata, tetapi telah menjadi perhatian publik yang lebih luas, terutama karena berkaitan langsung dengan lingkungan pendidikan dan keselamatan peserta didik.

Koordinator KemenHAM Kanwil Jambi, Risky, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo yang telah menerima audiensi dan membuka ruang koordinasi lintas instansi.

Menurut Risky, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian HAM menjadi penting dalam memastikan setiap persoalan yang menyangkut hak masyarakat, khususnya hak anak dan peserta didik, mendapatkan perhatian serius serta penanganan yang terukur.

“Audiensi ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pemantauan langsung terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan hak-hak peserta didik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kantor Wilayah KemenHAM Jambi akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat di Jakarta sebagai bagian dari laporan dan koordinasi lanjutan terkait perlindungan HAM serta hak peserta didik terhadap lingkungan yang aman dan sehat.

Sementara itu, BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan pihak terkait guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Isu PETI sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Bungo karena dinilai mulai berdampak terhadap lingkungan, aktivitas pendidikan, hingga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang ilegal.

NUSAREPORT Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *