
NUSAREPORT-Muara Bungo, Selasa 30 Juni 2026,- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bungo mempertanyakan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 setelah masih terdapat sekitar Rp100 miliar anggaran yang belum terserap serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp68,35 miliar. Menurut fraksi tersebut, kondisi itu perlu dijelaskan secara terbuka di tengah masih besarnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bungo.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Zuherman, S.Pd.I, dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Bungo yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Nota Pengantar Ranperda melaporkan realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai 92,95 persen atau Rp1,39 triliun dari pagu anggaran Rp1,49 triliun. Pemerintah juga mencatat surplus anggaran sebesar Rp42,85 miliar dan SiLPA sebesar Rp68,35 miliar.
Berangkat dari data tersebut, Fraksi NasDem mempertanyakan penyebab masih adanya anggaran yang tidak terserap sekitar Rp100 miliar. Menurut fraksi, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci apakah kondisi tersebut dipengaruhi lemahnya perencanaan, keterlambatan pelaksanaan program, atau faktor lainnya, termasuk program-program prioritas yang belum dapat direalisasikan.
Selain menyoroti rendahnya serapan belanja, Fraksi NasDem juga mempertanyakan besarnya SiLPA di tengah masih banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.
Bagi fraksi tersebut, pemerintah perlu memberikan penjelasan apakah besarnya SiLPA mencerminkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah atau justru menunjukkan APBD belum dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target hingga 108,89 persen. Namun, pemerintah diminta menjelaskan sumber utama peningkatan PAD tersebut serta strategi menjaga agar pertumbuhan pendapatan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada penerimaan yang bersifat sementara.
Sorotan berikutnya diarahkan pada tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi meminta pemerintah memaparkan perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk menjelaskan apakah masih terdapat rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara tuntas.
Menurut Fraksi NasDem, penyelesaian rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Tidak hanya menyoroti aspek pengelolaan keuangan daerah, Fraksi NasDem juga mengangkat sejumlah persoalan pelayanan publik yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat.
Salah satunya adalah masih banyaknya lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di sejumlah persimpangan jalan. Menurut fraksi, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan menyangkut keselamatan pengguna jalan. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas lampu lalu lintas dan memastikan anggaran pemeliharaan yang dialokasikan setiap tahun benar-benar menghasilkan perbaikan di lapangan.
Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Minimnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di berbagai wilayah dinilai menyebabkan masyarakat membuang sampah di pinggir jalan maupun lahan kosong. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera menambah jumlah TPS agar pengelolaan sampah menjadi lebih tertata dan dampaknya terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
Dalam sektor pembangunan, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa masyarakat saat ini lebih membutuhkan realisasi program dibandingkan sekadar wacana.
“Masyarakat tidak lagi membutuhkan banyaknya wacana pembangunan yang akan dilakukan ke depannya. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan, baik di desa maupun di perkotaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.
Delapan catatan yang disampaikan Fraksi NasDem merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sesuai mekanisme pembahasan di DPRD, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bungo pada agenda rapat paripurna berikutnya sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Bagi Fraksi NasDem, pertanggungjawaban APBD tidak hanya diukur dari keberhasilan administrasi keuangan maupun capaian opini audit, tetapi juga dari sejauh mana anggaran daerah mampu diterjemahkan menjadi pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bungo.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta“