Mendes Yandri Bantah Narasi Viral soal Kopdes Merah Putih, Minta Masyarakat Waspadai Informasi Menyesatkan…

 

NUSAREPORT-Jakarta,  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta masyarakat lebih berhati-hati menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Ia menegaskan, sejumlah narasi yang beredar dan menampilkan sosok yang menyerupai dirinya merupakan informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menyesatkan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri di Jakarta, Jumat,31/7/2026, menyusul maraknya unggahan di media sosial, khususnya TikTok, yang mengklaim pemerintah akan melarang pendirian kios maupun toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih. Bahkan, dalam narasi yang beredar disebutkan pemilik toko yang telah berada dalam radius tersebut akan dikenai sanksi berupa denda atau diwajibkan memindahkan usahanya.

Tidak hanya itu, beredar pula klaim bahwa pemerintah akan menutup warung dan toko milik masyarakat untuk memberikan ruang monopoli pasar kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Informasi tersebut ramai dibagikan melalui sejumlah akun media sosial dan memunculkan keresahan di tengah pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

Yandri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah berasal dari dirinya maupun dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok melalui akun PETUNG dan beberapa akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Oleh karena itu, masyarakat jangan percaya terhadap informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar tersebut,” ujar Yandri.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menciptakan kesalahpahaman mengenai tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Padahal, program tersebut dirancang sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha bersama, memperluas akses pemasaran produk lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Yandri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan video, narasi, maupun konten yang beredar tanpa memastikan sumber resminya terlebih dahulu. Ia mengimbau publik untuk selalu mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah maupun Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Maraknya penyebaran hoaks di media sosial, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Informasi yang dipelintir atau dipotong dari konteksnya dapat memunculkan persepsi keliru, bahkan berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang sedang dijalankan.

Karena itu, pemerintah berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan keterangan resmi pemerintah, serta memastikan keaslian video dan kutipan sebelum membagikannya dinilai menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran hoaks.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri diarahkan untuk menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat desa melalui prinsip gotong royong dan pemberdayaan usaha lokal. Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan koperasi tersebut bukan untuk mematikan usaha mikro, warung, maupun toko kelontong milik warga, melainkan diharapkan dapat bersinergi dalam memperkuat rantai ekonomi desa sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *