NUSAREPORT- Jambi, Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi perhatian masyarakat. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan ketika kondisi sosial ekonomi keluarganya dirasakan tidak lagi sesuai dengan desil yang tercatat dalam data pemerintah.
Persoalan ini bukan sekadar mengenai angka dalam sebuah database. Desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Karena itu, ketidaksesuaian data dapat berpengaruh terhadap ketepatan sasaran program pemerintah.
DTSEN mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Penentuan tersebut tidak semata-mata berdasarkan pendapatan, tetapi mempertimbangkan berbagai kondisi sosial ekonomi keluarga.
Variabel yang digunakan antara lain kondisi perumahan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, kepemilikan aset, akses terhadap layanan dasar serta karakteristik sosial ekonomi lainnya. Karena kondisi masyarakat dapat berubah, data DTSEN juga harus terus diperbarui agar tetap menggambarkan keadaan sebenarnya.
Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial.
Bagi masyarakat yang memilih jalur daring, langkah awal yang penting adalah memastikan data sudah tercatat dengan benar dalam sistem Cek Bansos. Masyarakat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Apabila terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat menggunakan mekanisme pengusulan atau pembaruan data yang tersedia melalui aplikasi Cek Bansos. Pemohon perlu membuat akun dan mengikuti proses verifikasi identitas sesuai ketentuan aplikasi.
Setelah akun dapat digunakan, masyarakat dapat menyampaikan usulan pembaruan data sosial ekonomi dengan mengisi informasi sesuai kondisi keluarga yang sebenarnya. Data yang disampaikan harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan karena pengajuan tersebut masih akan melalui proses verifikasi.
Bagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi atau mengalami kendala teknis, pengajuan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Warga dapat membawa KTP dan Kartu Keluarga serta menjelaskan bagian data yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual.
Pemerintah desa atau kelurahan kemudian dapat melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Dalam proses pemutakhiran DTSEN, data usulan tidak serta-merta langsung mengubah posisi desil. Data tersebut harus melalui tahapan validasi dan verifikasi sebelum masuk ke proses pemutakhiran lebih lanjut.
Hal inilah yang perlu dipahami masyarakat. Mengajukan perubahan data bukan berarti desil akan berubah pada hari yang sama.
DTSEN merupakan sistem data yang terus diperbarui. BPS melakukan pemeringkatan berdasarkan data sosial ekonomi yang telah tersedia dan diverifikasi. Pemutakhiran dilakukan secara berkala agar perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam data pemerintah.
Pada pemutakhiran DTSEN Volume 2 Tahun 2026, misalnya, BPS menyebut cakupan data mencapai sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu. Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran program pemerintah.
Karena prosesnya berjenjang, masyarakat yang telah mengajukan pembaruan perlu bersabar menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran. Hasilnya dapat dipantau kembali melalui kanal resmi Cek Bansos.
Yang juga penting, masyarakat tidak perlu mengubah atau memberikan informasi yang tidak sesuai hanya untuk mendapatkan desil tertentu. Desil bukan sesuatu yang dapat dipilih sendiri oleh pemohon.
Jika kondisi ekonomi keluarga memang berubah, perubahan tersebut sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme resmi. Sebaliknya, apabila kondisi sebenarnya tidak berubah, masyarakat juga tidak perlu memaksakan pengajuan hanya karena ingin memperoleh bantuan tertentu.
Pemutakhiran DTSEN pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas data sosial ekonomi nasional. Data yang akurat dibutuhkan pemerintah agar program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, ketika menemukan desil yang tidak sesuai, langkah yang paling tepat bukan mencari jalan pintas, melainkan memastikan data kependudukan benar, mengajukan pemutakhiran melalui saluran resmi, mengikuti proses verifikasi, dan memantau hasilnya.
Kualitas DTSEN bukan hanya bergantung pada pemerintah. Kejujuran masyarakat dalam menyampaikan kondisi sosial ekonomi dan ketelitian pemerintah dalam melakukan verifikasi sama-sama menentukan.


