Hari Kesaktian Pancasila: Sakti dalam Sejarah, Diuji dalam Kenyataan..

Pendidikan99 Views

NUSAREPORT — Setiap 1 Oktober kita mengatakan Pancasila sakti. Tetapi, apakah kesaktian itu cukup dibuktikan dengan upacara, pengibaran bendera, dan pembacaan teks Pancasila..

Barangkali pertanyaan yang perlu kita ajukan pada Hari Kesaktian Pancasila tahun ini. Sebab, ancaman terhadap Pancasila hari ini tidak selalu datang dalam bentuk gerakan yang hendak mengganti dasar negara. Ia bisa muncul perlahan dalam kehidupan sehari-hari: ketika perbedaan politik berubah menjadi permusuhan, ketika korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa, ketika ketidakadilan dibiarkan, ketika kebencian lebih mudah menyebar daripada persaudaraan, dan ketika informasi palsu lebih cepat dipercaya daripada fakta.

Pancasila tetap berdiri sebagai dasar negara. Tidak ada yang perlu diragukan tentang itu. Namun, keberadaan Pancasila dalam konstitusi belum otomatis membuat nilai-nilainya hidup dalam perilaku kita. Di sinilah ukuran kesaktian Pancasila sebenarnya berada: bukan hanya apakah ia mampu bertahan sebagai dasar negara, tetapi apakah ia mampu membimbing bangsa ketika berhadapan dengan kepentingan, kekuasaan, teknologi, dan perubahan zaman.

Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa 30 September 1965. Penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi bagian dari salah satu babak paling kelam dalam sejarah Indonesia. Gerakan yang kemudian dikenal sebagai G30S mengguncang kehidupan bangsa. Sehari setelahnya, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar negara.

Sejarah itu penting untuk diingat. Tetapi memperingati sejarah tanpa menarik pelajaran untuk hari ini akan membuat peringatan kehilangan sebagian maknanya.

Jika dahulu Pancasila menghadapi pergolakan ideologi, kini ujiannya jauh lebih beragam. Politik, ekonomi, perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan budaya digital semuanya ikut menentukan apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar menjadi bagian dari kehidupan bangsa.

Dalam kehidupan politik, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Persoalannya muncul ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan. Media sosial sering memperlihatkan bagaimana orang dengan cepat memberi cap kepada kelompok lain hanya karena berbeda pandangan politik.

Padahal, demokrasi tidak menuntut semua orang berpikir sama. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk hidup bersama di tengah perbedaan. Di sinilah sila Persatuan Indonesia diuji: bukan dengan menghapus perbedaan, tetapi dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Persoalan yang sama terlihat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat tidak menilai Pancasila dari seberapa sering istilah itu disebut dalam pidato, tetapi dari apa yang mereka rasakan ketika berhadapan dengan negara.

Ketika pelayanan publik berjalan baik, hukum ditegakkan secara adil, anggaran digunakan sebagaimana mestinya, dan pejabat mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya, nilai Pancasila terasa nyata. Sebaliknya, korupsi dan penyalahgunaan kewenangan memperlebar jarak antara nilai yang diucapkan dan kenyataan yang dialami masyarakat.

Korupsi bukan hanya soal kerugian negara. Di balik setiap penyalahgunaan anggaran, ada kepentingan rakyat yang mungkin terabaikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat semestinya benar-benar kembali kepada rakyat.

Karena itu, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia harus dilihat dalam kenyataan. Pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya proyek atau besarnya anggaran. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang merasakan manfaatnya?

Kita melihat pembangunan terus berjalan, tetapi kesenjangan kesempatan masih menjadi persoalan. Ada masyarakat yang memiliki akses luas terhadap pendidikan, teknologi, informasi, dan pekerjaan, sementara sebagian lainnya masih berjuang memperoleh kebutuhan dasar. Di situlah Pancasila kembali diuji.

Ujian berikutnya datang dari ruang digital.

Teknologi telah membuat masyarakat mampu memperoleh dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Namun, informasi yang salah juga dapat menyebar dalam hitungan menit. Potongan video dapat kehilangan konteks, judul provokatif lebih cepat dipercaya, dan perbedaan pendapat mudah berubah menjadi saling serang.

Masalahnya bukan semata-mata teknologi, tetapi cara manusia menggunakannya. Kebebasan berbicara tidak berarti bebas menyebarkan fitnah. Kritik tidak harus berubah menjadi penghinaan. Perbedaan pendapat tidak harus berakhir dengan kebencian.

Tantangan itu semakin besar dengan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. AI membuka peluang besar untuk pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan ekonomi. Tetapi teknologi ini juga dapat digunakan untuk menghasilkan informasi palsu yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan apakah Indonesia menerima atau menolak teknologi, melainkan bagaimana teknologi digunakan dan siapa yang memperoleh manfaatnya. Kemajuan digital harus membuka kesempatan yang lebih luas, bukan menciptakan kesenjangan baru antara mereka yang memiliki akses dan keterampilan dengan mereka yang tertinggal.

Perubahan juga terjadi pada generasi muda. Mereka tumbuh dalam dunia digital dan arus informasi global yang jauh berbeda dari generasi sebelumnya. Hal itu tidak perlu ditakuti. Yang penting adalah bagaimana nilai Pancasila tetap relevan dalam kehidupan mereka.

Pendidikan Pancasila tidak cukup jika hanya berupa hafalan. Nilai kejujuran, toleransi, gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, dan kepedulian sosial lebih mudah dipahami ketika hadir dalam kehidupan nyata. Dalam hal ini, keteladanan orang tua, guru, pemimpin, dan lingkungan sosial jauh lebih kuat daripada sekadar nasihat.

Karena itu, menjaga Pancasila bukan hanya tugas pemerintah. Pemimpin memiliki tanggung jawab memberikan contoh, sementara masyarakat juga harus menjaga ruang sosial agar tetap sehat.

Kita tidak mungkin berbicara tentang persatuan sambil terus mencari alasan untuk membenci kelompok lain. Kita tidak mungkin berbicara tentang keadilan sambil membenarkan korupsi ketika dilakukan oleh orang yang kita dukung. Dan kita tidak mungkin menuntut demokrasi yang sehat jika setiap perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman.

Pancasila justru diuji ketika kita berhadapan dengan sesuatu yang tidak kita sukai.

Hari Kesaktian Pancasila karena itu seharusnya tidak berhenti pada upacara satu hari. Peringatan ini perlu menjadi kesempatan untuk melihat kembali apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kebijakan pemerintah, perilaku pemimpin, kehidupan masyarakat, dan cara kita menggunakan teknologi.

Sejarah telah menunjukkan bahwa Pancasila mampu melewati masa-masa yang berat. Tantangan hari ini memang berbeda. Bukan lagi semata-mata bagaimana mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, melainkan bagaimana memastikan nilai-nilainya tidak kehilangan tempat dalam kehidupan bangsa.

 “Pancasila terus disebut sakti, karena nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan, dan gotong royong benar-benar hidup dalam perilaku kita. Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Ia membutuhkan lebih banyak contoh nyata”  * Budi Prasetiyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *