Menatap 2027: Menjawab Kegelisahan Rakyat..

Hanya tinggal dua bulan lagi memasuki tahun 2027. Pergantian tahun selalu membawa harapan. Masyarakat  menginginkan kehidupan lebih baik: harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang layak, pelayanan publik yang semakin mudah, lingkungan yang terjaga, serta masa depan keluarga yang lebih pasti. Harapan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi menjawabnya membutuhkan kebijakan yang tepat dan kesungguhan dalam menjalankan pembangunan.

Memasuki 2027, pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai atau berapa banyak program pembangunan yang direncanakan. Hal yang lebih mendasar adalah apakah kemajuan tersebut benar-benar menjangkau kehidupan masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari angka dan dokumen perencanaan. Ukurannya juga terlihat dari kesempatan kerja yang terbuka, daya beli yang terjaga, pelayanan yang semakin baik, serta lingkungan yang aman bagi kehidupan generasi mendatang.

Kegelisahan masyarakat terhadap persoalan ekonomi tergambar dalam survei nasional Poltracking Indonesia yang dirilis pada 19 Oktober 2026, Survei terhadap 1.220 responden di 38 provinsi tersebut mencatat 45,9 persen responden menempatkan mahalnya harga kebutuhan pokok sebagai persoalan paling mendesak. Kesulitan mencari pekerjaan disebut oleh 9,3 persen responden, sedangkan pemberantasan korupsi menjadi perhatian 8,9 persen responden.

Survei yang dilaksanakan pada 30 September hingga 7 Oktober 2026 itu juga mencatat 58,6 persen responden menyatakan harga kebutuhan pokok tidak terjangkau dalam satu bulan terakhir. Angka ini merupakan gambaran persepsi masyarakat secara nasional, serta bukan satu satunya survey yang ada dan dilakukan di Indonesia , persoalan yang diungkapkan menunjukkan bahwa kebutuhan dasar dan kepastian penghidupan masih menjadi perhatian besar masyarakat.

Dari gambaran tersebut, ada satu hal yang patut menjadi perhatian dalam menatap 2027: pembangunan perlu semakin dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, anggaran, birokrasi, pengelolaan sumber daya alam, dan perlindungan sosial harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya yang saling berkaitan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Terasa dalam Kehidupan Rakyat

Secara nasional, ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi masih bergerak. Namun, pertumbuhan nasional tidak serta-merta menggambarkan keadaan setiap daerah, terlebih menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat menikmati manfaat yang sama.

Provinsi Jambi mencatat pertumbuhan ekonomi 4,15 persen pada triwulan II 2026, melambat dibandingkan triwulan I yang mencapai 4,33 persen. Bank Indonesia mengaitkan perlambatan tersebut, antara lain, dengan melambatnya sektor pertanian akibat pergeseran musim panen hortikultura yang turut memengaruhi konsumsi rumah tangga. Gambaran ini memperlihatkan bahwa kondisi sektor ekonomi daerah dapat berpengaruh langsung terhadap pendapatan dan aktivitas masyarakat.

Pada sisi harga, inflasi tahunan September 2026 tercatat 3,28 persen secara nasional dan 2,97 persen di Provinsi Jambi. Inflasi yang terkendali tentu penting untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, angka inflasi tidak selalu menggambarkan kemampuan setiap keluarga dalam memenuhi kebutuhan. Bagi rumah tangga berpenghasilan terbatas, kenaikan harga beberapa komoditas saja dapat memengaruhi pengeluaran dan mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan lainnya.

Di Kabupaten Bungo, data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin pada 2025 sekitar 20,73 ribu jiwa, dengan persentase kemiskinan 5,17 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam membaca kondisi kesejahteraan daerah. Namun, persoalan kesejahteraan tidak cukup dilihat dari jumlah penduduk miskin. Kesempatan kerja, tingkat pendapatan, kualitas pendidikan, akses kesehatan, dan kemampuan masyarakat mengembangkan usaha juga menentukan kualitas kehidupan.

Karena itu, tantangan pembangunan daerah bukan semata-mata mengejar pertumbuhan, melainkan memperluas kesempatan agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi. Potensi pertanian, perkebunan, perdagangan, usaha mikro, kecil dan menengah, serta sektor jasa perlu dikembangkan secara saling mendukung. Hasil produksi daerah juga perlu didorong memiliki nilai tambah melalui pengolahan dan pengembangan pasar, sehingga manfaat ekonomi tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.

Pertumbuhan ekonomi akan lebih berarti apabila diikuti peningkatan produktivitas, terbukanya kesempatan kerja, dan menguatnya usaha masyarakat. Dengan cara itu, pembangunan tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga memperluas sumber penghidupan bagi keluarga dan pelaku usaha lokal.

Persoalan ini semakin penting ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi tekanan. Pemerintah Kabupaten Bungo pada September 2026 menyampaikan adanya tekanan fiskal , antara lain berkaitan dengan pengurangan transfer pusat dan bertambahnya kewajiban belanja pegawai.

Situasi ini menuntut perencanaan APBD 2027 dilakukan dengan pertimbangan yang cermat. Keterbatasan anggaran perlu dihadapi melalui penentuan prioritas yang jelas, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kewajiban pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, dan keberlanjutan program. Pelayanan dasar, infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta perlindungan sosial perlu ditempatkan dalam perencanaan yang saling mendukung.

Di tengah kebutuhan tersebut, pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) juga layak menjadi perhatian. Birokrasi merupakan pelaksana kebijakan sekaligus bagian dari wajah pelayanan pemerintah. Kualitas perencanaan dan besarnya anggaran tidak akan cukup apabila tidak didukung aparatur yang profesional, memiliki kompetensi, dan bekerja sesuai tanggung jawabnya.

Tata kelola ASN tidak hanya menyangkut jumlah pegawai dan kebutuhan organisasi. Kepastian jenjang karier, promosi jabatan, mutasi, penempatan aparatur, serta kesempatan pengembangan kompetensi merupakan bagian penting yang menentukan kualitas birokrasi. Pengisian jabatan dan pengembangan karier perlu dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.

Penerapan sistem merit menjadi penting untuk menjaga agar pengelolaan kepegawaian tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok. Potensi konflik kepentingan, perlakuan khusus, dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme harus dicegah melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan prinsip tata kelola yang perlu dijaga, bukan tuduhan bahwa praktik tersebut telah terjadi pada individu atau institusi tertentu.

Selain itu, kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan perlu menjadi bagian dari pembinaan aparatur. Penempatan pegawai yang sesuai kebutuhan organisasi, peningkatan kompetensi, dan penilaian kinerja yang objektif diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemerintahan. Dengan demikian, pembenahan ASN bukan hanya urusan administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD juga memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Bersama pemerintah daerah, DPRD menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan, pembahasan prioritas pembangunan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sesuai tugas serta kewenangannya. Seluruh proses tersebut diharapkan dapat mendukung kebijakan daerah yang terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kekayaan Alam Harus Menjadi Kemakmuran, Bukan Mewariskan Kerusakan

Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam yang menjadi bagian penting dari kegiatan ekonomi masyarakat. Pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan berbagai aktivitas turunannya turut menggerakkan perekonomian daerah. Potensi tersebut merupakan modal pembangunan yang perlu dikelola secara bijaksana. Nilai kekayaan alam tidak hanya terletak pada besarnya produksi atau pendapatan yang dihasilkan, tetapi juga pada manfaat jangka panjang dan kondisi lingkungan yang diwariskan.

Kegiatan ekonomi yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan dapat menimbulkan beban yang jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat. Kerusakan lahan, pencemaran sungai, kebakaran hutan dan lahan, serta persoalan pemanfaatan ruang bukan hanya masalah lingkungan. Dampaknya dapat menjalar pada kesehatan masyarakat, kegiatan pertanian, ketersediaan air, infrastruktur, dan sumber penghidupan warga.

Data Satgas Karhutla Jambi yang mengacu pada aplikasi SiPongi mencatat luas lahan terbakar di Provinsi Jambi mencapai 5.167,84 hektare sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 86,75 hektare tercatat berada di Kabupaten Bungo. Data ini memperlihatkan bahwa kebakaran lahan juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan di daerah.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Jambi pada 29 Oktober 2026 menyampaikan telah menangani 19 laporan polisi terkait karhutla dengan 16 tersangka. Luas lahan yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut dilaporkan mencapai 112,3531 hektare. Data penegakan hukum ini memiliki cakupan dan metode pencatatan berbeda dari data luas kebakaran SiPongi. Karena itu, keduanya tidak dapat dijumlahkan atau dianggap sebagai pengukuran yang sama.

Perubahan iklim juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan. BMKG dalam prediksi musim hujan 2026–2027 menyampaikan adanya pengaruh El Niño yang diperkirakan kuat dan berpotensi bertahan hingga awal 2027. Sejumlah wilayah diperkirakan mengalami kemunduran awal musim hujan, meskipun kondisi setiap zona musim tidak sama. Informasi tersebut menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan perkembangan kondisi cuaca.

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan. Penegakan hukum juga perlu berjalan sesuai ketentuan agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang dan masyarakat tidak menanggung dampak yang sama setiap tahun.

Pengelolaan sumber daya alam perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang bertanggung jawab. Kegiatan ekonomi diharapkan berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta memperhatikan kelestarian lingkungan. Sinergi pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Kekayaan alam semestinya menjadi modal untuk memperkuat kesejahteraan, bukan sumber persoalan yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Pembangunan yang baik bukan hanya meninggalkan jalan, gedung, atau angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga agar tanah tetap produktif, air dapat dimanfaatkan, dan lingkungan tetap layak bagi kehidupan.

Perjudian, Narkoba, dan Kejahatan Sosial: Ancaman yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Tantangan menuju 2027 tidak hanya berkaitan dengan ekonomi dan lingkungan. Perjudian daring, penyalahgunaan narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan sosial juga perlu mendapat perhatian karena dampaknya dapat menyentuh kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.

Perjudian daring semakin mudah dijangkau melalui telepon genggam. Kemudahan akses tersebut membuat praktik ini dekat dengan kehidupan sehari-hari, sementara risiko yang menyertainya sering kali tidak diperhitungkan sejak awal. Ketika seseorang terjerat, dampaknya tidak berhenti pada kerugian uang. Persoalan dapat merembet pada keuangan keluarga, hubungan sosial, produktivitas kerja, bahkan mendorong munculnya tindakan melanggar hukum untuk menutup kerugian.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerbitkan Laporan Semester I Tahun 2026 pada 30 Oktober 2026. Laporan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan, perjudian daring, penyalahgunaan identitas, aset virtual, serta upaya pembekuan rekening yang berkaitan dengan aktivitas ilegal. Gambaran ini menunjukkan bahwa penanganan perjudian daring membutuhkan kerja bersama, termasuk pengawasan transaksi keuangan dan penegakan hukum yang terkoordinasi.

Ancaman narkotika juga membutuhkan perhatian serius. Hasil survei nasional BNN bersama BRIN untuk 2025 memperkirakan prevalensi penyalahgunaan narkotika pada penduduk usia 15–64 tahun sebesar 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang. Angka tersebut merupakan estimasi prevalensi penyalahgunaan secara nasional, bukan jumlah orang yang telah dinyatakan sebagai pecandu atau terbukti melakukan tindak pidana.

Di Provinsi Jambi, Operasi Antik Siginjai 2026 yang dilaksanakan pada 8–27 Juli mencatat 154 laporan polisi dengan 236 tersangka serta penyitaan berbagai jenis narkotika. Data penindakan tersebut menunjukkan adanya upaya penegakan hukum yang terus berlangsung. Namun, jumlah perkara dan tersangka tidak dapat diperlakukan sebagai ukuran keseluruhan tingkat penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Menghadapi persoalan ini, penindakan dan pencegahan perlu berjalan beriringan. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial memiliki peran masing-masing dalam membangun ketahanan masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan, ruang kegiatan positif bagi generasi muda, serta akses terhadap layanan bantuan dan rehabilitasi merupakan bagian dari upaya yang perlu diperkuat.

Diperlukan sinergi berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki peran dalam mendukung kebijakan dan program yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penanganan berbagai persoalan sosial. Upaya bersama ini diharapkan dapat memperkuat lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif bagi kehidupan bersama.

Menatap 2027 berarti melihat berbagai tantangan secara jernih sekaligus menyiapkan langkah untuk menjawabnya. Masyarakat berharap harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, kesempatan kerja semakin terbuka, pelayanan publik semakin baik, lingkungan tetap terjaga, serta keluarga dan generasi muda terlindungi dari berbagai ancaman sosial. Harapan tersebut bukan sekadar daftar keinginan, melainkan gambaran tentang pembangunan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.*BUDI PRASETIYO-NUSAREPORT.COM 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *