
NUSAREPORT-Jakarata, Kamis 30 April 2026,- Seruan Prabowo Subianto agar seluruh elemen masyarakat memperkuat sikap patriotik dinilai bukan sekadar pesan normatif, melainkan penegasan arah kebijakan strategis dalam menghadapi tekanan global yang semakin kompleks dan multidimensi.
Di tengah lanskap geopolitik yang terus bergerak, seruan tersebut dibaca sebagai upaya memperkuat fondasi internal bangsa, tidak hanya dari sisi ekonomi dan pertahanan, tetapi juga pada dimensi yang lebih mendasar: karakter, kesadaran kolektif, dan loyalitas kebangsaan.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai, pernyataan Presiden yang menegaskan tidak ada ruang bagi sikap non-patriotik merupakan sinyal kuat bahwa negara tengah mendorong konsolidasi nasional berbasis nilai.
“Dalam perspektif intelijen, patriotisme adalah benteng pertama pertahanan negara. Ketika itu melemah, maka pintu masuk pengaruh asing akan terbuka lebar,” ujar Amir, dikutip Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, ancaman terhadap kedaulatan saat ini tidak lagi bersifat konvensional. Infiltrasi kepentingan asing hadir dalam bentuk yang lebih halus, melalui penetrasi ekonomi, pengaruh politik, hingga dominasi budaya dan arus informasi digital yang sulit dibendung.
Dalam konteks tersebut, patriotisme tidak lagi cukup dimaknai sebagai simbol atau slogan, melainkan harus terwujud dalam sikap nyata: keberpihakan pada produk dalam negeri, integritas dalam tata kelola pemerintahan, hingga kesadaran kritis masyarakat terhadap narasi global yang berpotensi memecah belah.
Lebih jauh, Amir menyoroti posisi Indonesia yang berada di tengah tarik-menarik kepentingan dua kekuatan besar dunia, yakni Amerika Serikat dan China. Dalam situasi ini, Indonesia dituntut tidak hanya cermat dalam diplomasi, tetapi juga kuat secara internal agar tidak terjebak menjadi objek kepentingan global.
“Tanpa fondasi patriotisme yang kuat, Indonesia berisiko kehilangan daya tawar dan hanya menjadi pasar, bahkan arena kontestasi pihak luar,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan patriotisme harus dimulai dari hulu, yakni sistem pendidikan dan pembentukan karakter sejak dini. Ketimpangan nilai, inkonsistensi kebijakan, hingga praktik ketidakadilan dalam tata kelola publik justru dapat menggerus rasa percaya masyarakat terhadap negara.
Karena itu, konsistensi antara narasi dan praktik menjadi kunci. Negara dituntut hadir tidak hanya dalam bentuk seruan, tetapi juga melalui teladan, baik dalam penegakan hukum, distribusi kesejahteraan, maupun transparansi pengelolaan sumber daya.
Di sisi lain, masyarakat juga memegang peran strategis. Era keterbukaan informasi menuntut publik tidak sekadar menjadi konsumen, tetapi juga aktor yang sadar dan kritis dalam menjaga kepentingan nasional.
Dengan demikian, seruan patriotisme yang digaungkan Presiden tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari agenda besar penguatan ketahanan nasional, sebuah upaya kolektif untuk memastikan Indonesia tetap berdaulat di tengah arus global yang kian kompetitif.
NUSAREPORT “Tanpa Prasangka, Berbasis Data, Berpijak pada Fakta”