NUSAREPORT- Bungo, Kamis 30 April 2026,- Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di setiap tahunnya. Namun, lebih dari sekadar penanda kalender, peringatan ini selalu membawa satu pertanyaan mendasar: sejauh mana keadilan benar-benar hadir dalam kehidupan para pekerja?

Sejarah Hari Buruh bukan sekadar catatan tentang perjuangan jam kerja atau kenaikan upah. Ia adalah cermin panjang pertarungan manusia melawan ketidakadilan ekonomi. Dari Chicago pada 1886 hingga Semarang pada 1918, satu benang merah tak pernah putus: buruh tidak pernah benar-benar diberi, mereka selalu harus memperjuangkan.

Dari Semarang: Awal Kesadaran Buruh

Di Indonesia, jejak itu dimulai dari Kota Semarang. Pada 1 Mei 1918, aksi mogok buruh menjadi penanda awal kesadaran kolektif pekerja di Hindia Belanda. Gerakan ini bukan sekadar protes ekonomi, tetapi juga embrio perlawanan terhadap struktur kolonial yang menindas.

Tokoh-tokoh seperti Adolf Baars dan Henk Sneevliet mendorong kesadaran buruh, sementara organisasi seperti VSTP menguatkan basis gerakan.

Perlawanan terus berlanjut. Pemogokan buruh kereta api pada 1923 di bawah Semaun dan keterlibatan Tan Malaka dalam gerakan buruh menunjukkan bahwa pekerja bukan sekadar objek ekonomi, melainkan subjek politik. Pada titik ini, buruh Indonesia tidak hanya melawan kapitalisme, tetapi juga kolonialisme, menegaskan bahwa keadilan sosial sejak awal adalah bagian dari perjuangan kebangsaan.

Marhaenisme: Jalan Sosialisme Indonesia

Namun Indonesia tidak pernah sepenuhnya berjalan dalam kerangka sosialisme Barat. Dalam konteks inilah pemikiran Soekarno menghadirkan Marhaenisme sebagai jalan sendiri.

Soekarno melihat bahwa rakyat kecil Indonesia bukanlah proletariat dalam pengertian klasik. Mereka adalah “Marhaen”, memiliki alat produksi sederhana tetapi tetap hidup dalam keterbatasan. Petani kecil, pedagang, buruh, hingga pekerja informal, mereka bekerja, tetapi tidak sepenuhnya menikmati hasilnya karena struktur ekonomi yang timpang.

Marhaenisme dengan demikian bukan sekadar ideologi, melainkan cara pandang sekaligus alat kritik. Ia menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama pembangunan, bukan sekadar dampak dari pertumbuhan ekonomi. Dalam kerangka ini, buruh bukan pelengkap, melainkan inti dari kehidupan berbangsa.

Jika diukur dengan kerangka Marhaenisme, maka pertanyaan hari ini menjadi semakin tajam: apakah arah pembangunan benar-benar mendekatkan pada keadilan, atau justru memperlebar jarak antara pertumbuhan dan kesejahteraan?

Dinamika Negara dan Gerakan Buruh

Setelah kemerdekaan, negara sempat menghadirkan perlindungan melalui regulasi ketenagakerjaan. Namun perjalanan itu tidak selalu lurus. Pada masa Soeharto, ruang gerak buruh menyempit melalui sistem serikat tunggal. Stabilitas dijaga, tetapi suara buruh kerap dibatasi.

Perlawanan kembali muncul melalui Serikat Buruh Sejahtera Indonesia yang dipimpin Muchtar Pakpahan. Di tengah tekanan, gerakan buruh tetap bertahan, menegaskan bahwa tuntutan keadilan tidak pernah benar-benar padam.

Kasus Marsinah pada 1993 menjadi pengingat pahit bahwa perjuangan buruh seringkali berhadapan dengan risiko yang nyata. Ia bukan hanya tragedi individu, tetapi simbol dari rapuhnya perlindungan ketika kekuasaan dan kepentingan ekonomi berjalan tanpa pengawasan yang adil.

Reformasi 1998 membuka ruang baru. Kebebasan berserikat diakui, organisasi buruh berkembang, dan Hari Buruh akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional. Secara formal, posisi buruh terlihat lebih kuat. Namun secara substansi, persoalannya tidak benar-benar hilang, ia hanya berubah bentuk, seringkali lebih halus, tetapi tetap menyisakan ketimpangan yang sama.

Marhaen Baru di Era Digital

Hari ini, wajah buruh tidak lagi tunggal. Ekonomi digital melahirkan pekerja dengan pola kerja baru: pengemudi ojek online, kurir, pekerja lepas, hingga tenaga berbasis platform. Mereka bekerja tanpa batas ruang, tetapi juga sering tanpa kepastian perlindungan.

Mereka adalah “Marhaen baru”.

Dalam banyak kasus, mereka berada di ruang abu-abu: produktif tetapi tidak sepenuhnya diakui, fleksibel tetapi rentan. Di tengah dorongan pertumbuhan ekonomi, buruh kerap ditempatkan sebagai variabel penyesuaian, fleksibel saat dibutuhkan, tetapi minim perlindungan saat menghadapi risiko.

Di sinilah jarak itu terasa semakin nyata. Antara gagasan besar keadilan sosial dan praktik kebijakan yang sering kali kompromistis. Antara pertumbuhan yang dikejar dan kesejahteraan yang belum merata.

Marhaenisme, dalam konteks ini, kembali menemukan relevansinya, bukan sebagai romantisme sejarah, tetapi sebagai pengingat bahwa pembangunan tanpa keberpihakan hanya akan melahirkan ketimpangan yang baru dengan wajah yang berbeda.

Jika ketimpangan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang wajar, maka yang berubah bukan hanya sistem ekonomi, tetapi juga cara pandang terhadap keadilan itu sendiri. Dan ketika itu terjadi, Hari Buruh tidak lagi sekadar menjadi momentum perjuangan, melainkan cermin yang menguji, apakah keadilan sosial masih benar-benar diperjuangkan, atau perlahan bergeser menjadi wacana yang kita terima tanpa lagi merasa perlu mempertanyakannya. (*Budi Prasetyo, Pekerja Serabutan)

NUSAREPORT “ Tanpa Prasangka, Berbasis Data,Berpi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *