Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Dibuka pada 2027/2028,Pendapat Pakar Pendidikan ..

Pendidikan134 Views

NUSAREPORT-Jakarta,-  Pemerintah berencana kembali membuka jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menandai perubahan arah pembelajaran SMA setelah sistem penjurusan tersebut dihapus melalui penerapan Kurikulum Merdeka.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pengembalian penjurusan bertujuan memperkuat penguasaan pengetahuan dasar siswa agar lebih siap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sesuai bidang keilmuan yang diminati.

Rencana tersebut disampaikan Mu’ti saat memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurut Mu’ti, pemerintah masih merancang kemungkinan modifikasi sistem penjurusan dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan kesiapan siswa memasuki pendidikan tinggi. Tiga kelompok keilmuan yang selama ini dikenal masyarakat, yakni IPA, IPS, dan Bahasa, menjadi bagian dari rancangan tersebut.

Salah satu pertimbangan pemerintah adalah kondisi foundational knowledge atau penguasaan pengetahuan dasar mahasiswa baru yang dinilai belum sesuai harapan. Penguatan kemampuan akademik sejak SMA dianggap diperlukan agar siswa memiliki bekal keilmuan yang lebih baik ketika memasuki perguruan tinggi.

“Dengan dibukanya kembali jurusan, kami tentu saja berharap agar para murid, khususnya SMA, memiliki basis knowledge yang lebih baik, sehingga ketika mereka masuk ke jenjang perguruan tinggi akan lebih siap lagi sesuai dengan bidang keilmuannya,” ujar Mu’ti

Arah kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Melalui tes ini, siswa mengikuti mata pelajaran pilihan yang dapat disesuaikan dengan orientasi studi ketika melanjutkan pendidikan. Hasil TKA juga mulai dimanfaatkan sebagai salah satu aspek dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur non-tes.

Dengan demikian, pengembalian penjurusan tidak hanya menyangkut pembagian siswa ke dalam kelompok mata pelajaran, tetapi juga berkaitan dengan upaya membangun kesinambungan pembelajaran di SMA dan kebutuhan akademik perguruan tinggi.

Sebelumnya, melalui Kurikulum Merdeka, pemerintah secara bertahap menghapus pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Kebijakan tersebut memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, kemampuan, dan rencana pendidikan lanjutan.

Ketika kebijakan itu diterapkan, pemerintah menilai sistem penjurusan berpotensi membatasi pilihan siswa. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek saat itu, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa salah satu persoalannya adalah kecenderungan orang tua yang lebih memilih memasukkan anak ke jurusan IPA.

Pandangan tersebut muncul karena IPA dianggap memberikan peluang lebih luas dalam memilih program studi di perguruan tinggi. Akibatnya, IPS dan Bahasa kerap dipandang sebagai pilihan kedua, meskipun setiap bidang ilmu memiliki peran dan kebutuhan kompetensi masing-masing.

Melalui Kurikulum Merdeka, siswa diberikan kesempatan mengambil mata pelajaran pilihan sesuai minat dan rencana masa depan. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengurangi sekat antarkelompok ilmu sekaligus memberikan ruang bagi siswa mengembangkan potensi akademiknya secara lebih luas.

Namun, rencana pengembalian penjurusan juga memperlihatkan adanya perdebatan mengenai pendekatan pembelajaran yang paling tepat untuk mempersiapkan siswa menghadapi pendidikan tinggi.

Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Achmad Hidayatullah, menyambut baik pengembalian sistem penjurusan. Menurutnya, pembagian bidang keilmuan dapat membantu siswa lebih fokus dan efisien dalam proses belajar karena materi yang dipelajari lebih sesuai dengan minat dan tujuan pendidikan mereka.

“Dengan sistem jurusan, siswa tidak akan terbebani oleh materi yang tidak sesuai dengan minat dan bakatnya. Ini akan meningkatkan kesiapan mereka melanjutkan studi ke perguruan tinggi,” ujarnya.

Achmad juga mengingatkan pentingnya peran sekolah dan guru dalam menghilangkan stigma bahwa IPA lebih unggul dibandingkan IPS dan Bahasa. Ketiga bidang tersebut harus dipandang setara dan dipilih berdasarkan kemampuan serta minat siswa.

Pandangan yang lebih menekankan fleksibilitas disampaikan peneliti kebijakan pendidikan Universitas Gadjah Mada, Agustina Kustulasari. ia menilai sistem dengan maupun tanpa penjurusan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan ruang kepada siswa untuk belajar sesuai minat, bakat, potensi, dan rencana karier.

Menurut Agustina, perbedaan kedua sistem lebih terletak pada pendekatan pembelajaran. Sistem penjurusan mengarahkan siswa melalui kelompok bidang keilmuan tertentu, sedangkan sistem tanpa penjurusan memberikan keleluasaan lebih besar dalam memilih mata pelajaran.

Kritik lebih tegas disampaikan pengamat pendidikan Bukik Setiawan. Ia menilai pengembalian penjurusan sebagai langkah berisiko tinggi, baik dari sisi teknis maupun filosofis.

Bukik mengingatkan bahwa sistem penjurusan yang kaku dapat membatasi ruang siswa dalam menentukan arah pembelajaran. Ia juga mempertanyakan dasar evaluasi kebijakan apabila perubahan dilakukan tanpa kajian yang memadai. Menurutnya, TKA seharusnya menjadi alat untuk mengukur kemampuan siswa, bukan alasan untuk membatasi pilihan mata pelajaran mereka.

Sementara itu, dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, menilai pengembalian penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai kemunduran dalam sistem pendidikan.

Edi menjelaskan bahwa penghapusan penjurusan pada masa penerapan Kurikulum Merdeka bukan berarti menghilangkan pilihan bidang pembelajaran. Sebaliknya, pendekatan tersebut memberikan variasi paket mata pelajaran yang lebih luas, termasuk bidang kewirausahaan dan ekonomi. Ia berpandangan bahwa fleksibilitas dan keragaman potensi siswa perlu tetap menjadi dasar pengembangan pendidikan.

Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan penjurusan SMA tidak sesederhana memilih antara sistem lama dan sistem baru. Di satu sisi, pengelompokan bidang keilmuan dapat membantu siswa memperdalam materi yang relevan dengan rencana pendidikan lanjutan. Di sisi lain, sistem yang terlalu kaku berisiko membatasi eksplorasi minat dan potensi siswa yang masih berkembang.

Jika ditelusuri dari sejarah pendidikan nasional, sistem peminatan di SMA telah mengalami sejumlah perubahan sejak awal kemerdekaan. Dokumen kajian Kurikulum Merdeka yang diterbitkan Kemendikbudristek mencatat bahwa pengelompokan bidang keilmuan telah dikenal sejak 1950-an. Pada 1968 dan 1975, pembagian IPA, IPS, dan Bahasa tercatat sebagai bagian dari struktur penjurusan SMA. Sistem tersebut kemudian mengalami penyesuaian dalam kurikulum-kurikulum berikutnya, termasuk Kurikulum 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus mencari bentuk pembelajaran yang dinilai paling sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kebijakan 2027/2028 seharusnya tidak sekadar menghidupkan kembali struktur lama, tetapi juga mengambil pelajaran dari pengalaman penerapan kurikulum sebelumnya.

Tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah kesiapan sekolah. Tidak semua SMA memiliki kondisi tenaga pendidik, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas pembelajaran yang sama. Sekolah di perkotaan dengan sarana relatif lengkap tentu memiliki kemampuan berbeda dibandingkan sekolah di daerah yang masih menghadapi keterbatasan guru dan fasilitas pendidikan.

Jika penjurusan diterapkan tanpa memperhitungkan kesenjangan tersebut, siswa berpotensi memperoleh kualitas pembelajaran yang berbeda meskipun berada dalam sistem kurikulum yang sama. Karena itu, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan sarana pembelajaran perlu menjadi bagian dari persiapan kebijakan.

Pemerintah juga perlu menjelaskan mekanisme penentuan jurusan, kesempatan siswa mengubah pilihan, keterkaitan mata pelajaran dengan TKA, serta hubungannya dengan seleksi masuk perguruan tinggi. Pendampingan kepada siswa dan orang tua diperlukan agar pilihan bidang keilmuan benar-benar didasarkan pada minat dan kemampuan, bukan tekanan lingkungan atau anggapan mengenai gengsi jurusan.

Di tengah perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan ekonomi, dan kebutuhan dunia kerja yang semakin kompleks, penguasaan ilmu juga tidak dapat dibatasi secara kaku. Siswa yang memilih IPA tetap membutuhkan pemahaman sosial dan kemanusiaan. Demikian pula siswa IPS dan Bahasa perlu memiliki kemampuan literasi sains, matematika, dan teknologi yang memadai.

Penguatan pengetahuan dasar dengan demikian perlu berjalan seiring dengan kemampuan berpikir lintas disiplin. Pendidikan SMA tidak hanya bertugas mempersiapkan siswa memasuki perguruan tinggi, tetapi juga membangun kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, memecahkan masalah, dan memahami perubahan masyarakat.

Rencana penerapan tahun ajaran 2027/2028 masih memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan secara matang dengan melibatkan perguruan tinggi, pakar pendidikan, organisasi profesi guru, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *