NUSAREPORT-Jambi,- Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III 2026 mencapai 5,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, capaian tersebut belum tercermin pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang hanya mencapai 3,91 persen. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,15 persen.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 November 2026, perekonomian nasional tumbuh 1,59 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter/q-to-q) dibandingkan Triwulan II 2026. Sementara secara kumulatif Januari–September 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen.
Pertumbuhan nasional tersebut ditopang antara lain oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,04 persen dengan andil 2,62 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tumbuh 6,06 persen dengan andil 1,91 poin persentase. Adapun konsumsi pemerintah mencatat pertumbuhan sebesar 8,95 persen.
Di Provinsi Jambi, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada Triwulan III 2026 mencapai Rp99,89 triliun. Sementara PDRB atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp49,22 triliun.
Selain pertumbuhan tahunan sebesar 3,91 persen, ekonomi Jambi tumbuh 1,98 persen secara kuartalan dibandingkan Triwulan II 2026. Adapun secara kumulatif hingga Triwulan III 2026, pertumbuhannya mencapai 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi lapangan usaha, struktur ekonomi Jambi masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 34,27 persen terhadap PDRB. Berikutnya, pertambangan dan penggalian menyumbang 14,96 persen, perdagangan besar dan eceran termasuk reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 13,81 persen, serta industri pengolahan sebesar 9,72 persen. Keempat sektor tersebut secara keseluruhan memberikan kontribusi lebih dari 70 persen terhadap perekonomian Jambi.
Sejumlah sektor mencatat pertumbuhan cukup tinggi secara tahunan. Pengadaan listrik dan gas tumbuh 11,82 persen, perdagangan besar dan eceran termasuk reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,92 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 7,63 persen, jasa lainnya 7,54 persen, serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 7,43 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 4,84 persen. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,58 persen, konsumsi pemerintah 4,25 persen, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga 3,76 persen, serta investasi atau PMTB sebesar 3,33 persen.
Dalam perbandingan antarprovinsi di Sumatera, pertumbuhan ekonomi Jambi sebesar 3,91 persen menempatkannya pada posisi terendah di antara sepuluh provinsi. Kepulauan Riau mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,52 persen, disusul Sumatera Selatan 5,06 persen, Lampung 5,02 persen, Sumatera Utara 4,86 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 4,82 persen. Selanjutnya Sumatera Barat tumbuh 4,69 persen, Bengkulu 4,66 persen, Riau 4,65 persen, dan Aceh 4,13 persen.
BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi Jambi secara kuartalan sebesar 1,98 persen. Dari sisi produksi, jasa kesehatan dan kegiatan sosial mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 11,04 persen. BPS menjelaskan, salah satu faktor yang berkaitan dengan tingginya pertumbuhan sektor tersebut adalah peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terjadi bersamaan dengan memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perkembangan ekonomi Triwulan III 2026 memperlihatkan bahwa Jambi masih mampu mempertahankan pertumbuhan positif, meskipun lajunya berada di bawah capaian nasional dan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Besarnya kontribusi sektor pertanian dan pertambangan juga menunjukkan bahwa struktur ekonomi Jambi masih bertumpu pada sektor berbasis sumber daya alam. Tantangan ke depan bukan hanya menjaga pertumbuhan sektor-sektor tersebut, tetapi juga memperkuat industri pengolahan, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, serta mendorong investasi produktif.
Sumber: BPS Provinsi Jambi, Berita Resmi Statistik Nomor 59/11/15/Th. XX, 5 November 2026







