Kaji Tiru Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio, Masyarakat Kalteng Pelajari Potensi dan Tata Kelola Berbasis Adat..

Infrastruktur157 Views

NUSAREPORT – Bungo, Pengelolaan hutan adat tidak hanya berkaitan dengan menjaga kawasan hutan, tetapi juga bagaimana masyarakat adat mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan tanpa menghilangkan fungsi ekologis, sosial dan nilai-nilai adat.

Semangat tersebut menjadi bagian dari kegiatan kaji tiru masyarakat adat dari Provinsi Kalimantan Tengah ke Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio, Dusun Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan LPHA Datuk Rangkayo Mulio itu diikuti 16 perwakilan masyarakat adat dari Kalimantan Tengah, bersama unsur pendamping dan teknis. Hadir pula Kepala Seksi Wilayah II BPS Banjarbaru, Kalimantan Tengah, perwakilan BPS Kampar dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bungo.

Rombongan disambut Ketua LPHA Datuk Rangkayo Mulio, Malek, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat Dusun Baru Pelepat dari berbagai unsur.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk saling belajar mengenai pengelolaan hutan adat dan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Pengalaman masyarakat Dusun Baru Pelepat menjadi salah satu bahan pembelajaran, khususnya dalam menghubungkan perlindungan hutan dengan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan masyarakat.

Kepala Seksi Wilayah II BPS Banjarbaru, Kalimantan Tengah, dalam kesempatan tersebut memandang kegiatan kaji tiru sebagai sarana penting untuk memperluas wawasan masyarakat adat. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakter, potensi dan persoalan yang berbeda sehingga pengalaman pengelolaan hutan tidak harus diterapkan secara sama persis, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Yang paling penting dari kegiatan ini adalah kita bisa belajar bersama. Kelebihan yang ada di satu daerah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, sementara kekurangannya juga bisa menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan ke depan semakin baik dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya .

Pandangan serupa disampaikan perwakilan BPS Kampar. Ia menilai pertemuan antarmasyarakat adat seperti ini memberikan ruang untuk membandingkan praktik pengelolaan yang telah berjalan di berbagai daerah.

“Kaji tiru bukan sekadar melihat apa yang sudah berhasil, tetapi juga memahami proses dan tantangannya. Dari sana masing-masing daerah bisa mengambil hal yang paling sesuai untuk dikembangkan berdasarkan potensi lokal,” katanya.

Sementara Kepala KPH Bungo menekankan pentingnya membangun pengelolaan hutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hutan akan lebih kuat dijaga ketika masyarakat merasakan manfaatnya. Karena itu, pengembangan usaha harus berjalan seiring dengan perlindungan hutan, sehingga manfaat ekonomi dapat diperoleh tanpa mengorbankan keberlanjutan kawasan,” ujarnya.

Ketua LPHA Datuk Rangkayo Mulio, Malek, menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, pengalaman masyarakat Dusun Baru Pelepat dalam mengelola hutan adat masih terus berkembang dan terbuka untuk dipelajari bersama.

“Kami juga masih terus belajar. Apa yang kami miliki tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula daerah lain. Dengan saling berbagi pengalaman, kita bisa menemukan cara yang lebih baik untuk mengembangkan potensi hutan adat dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Malek.

Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio sendiri telah memperoleh penetapan pemerintah melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.5531/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/10/2017 tanggal 23 Oktober 2017 dengan luas sekitar 821 hektare.

Kawasan tersebut tidak hanya dipandang sebagai ruang konservasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola masyarakat melalui hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Pengembangan usaha menjadi penting agar keberadaan hutan memberikan nilai tambah sekaligus mendorong masyarakat memiliki kepentingan langsung dalam menjaganya.

Dalam konteks itu, pengelolaan KUPS menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam kegiatan kaji tiru. Kelompok usaha diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal menjadi kegiatan ekonomi produktif dengan tetap memperhatikan batas-batas pemanfaatan kawasan hutan.

Pertukaran pengalaman antara masyarakat adat Kalteng, Dusun Baru Pelepat dan daerah lainnya menjadi penting karena tidak ada satu model pengelolaan yang sepenuhnya cocok untuk semua wilayah. Kondisi hutan, budaya masyarakat, kelembagaan adat, potensi komoditas dan kemampuan sumber daya manusia berbeda-beda.

Justru dari perbedaan tersebut dapat dibangun pembelajaran bersama. Daerah yang memiliki pengalaman lebih maju dapat berbagi praktik baik, sementara daerah lain dapat memberikan perspektif berbeda yang mungkin menjadi solusi bagi persoalan yang dihadapi.

Bagi masyarakat Dusun Baru Pelepat, kunjungan tersebut bukan hanya menjadi kesempatan memperkenalkan Hutan Adat Datuk Rangkayo Mulio, tetapi juga membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan pengalaman baru.

Begitu pula bagi masyarakat adat Kalimantan Tengah, pengalaman yang diperoleh dari Dusun Baru Pelepat dapat menjadi bahan pertimbangan untuk dikembangkan di daerah masing-masing dengan menyesuaikan potensi dan karakter lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *